Advertisement

Ratusan PKL Malioboro Sampaikan Aspirasi soal Relokasi ke DPRD Kota Jogja

Yosef Leon
Senin, 17 Januari 2022 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ratusan PKL Malioboro Sampaikan Aspirasi soal Relokasi ke DPRD Kota Jogja Suasana gedung DPRD Kota Jogja saat sejumlah PKL menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan relokasi ke tempat baru yang sedianya bakal dilakukan dalam waktu dekat, Senin (17/1/2022).Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang terdampak relokasi menyambangi gedung DPRD Kota Jogja pada Senin (17/1/2021). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada anggota dewan berkaitan dengan rencana relokasi ke tempat baru yang sedianya bakal dilakukan dalam waktu dekat. 

Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta, Wawan Suhendra mengatakan, Pemda DIY dan Pemkot Jogja sejak awal tidak transparan dan terbuka menyampaikan rencana relokasi kepada para PKL. Rencana relokasi juga terkesan tergesa-gesa dan mengejar target.

Advertisement

Menurut Wawan, PKL tidak menolak rencana relokasi itu. Hanya saja, mereka meminta agar kebijakan yang berkaitan dengan PKL disampaikan dengan komprehensif dan membuka keran dialog. Sehingga semua hal yang berkaitan dengan relokasi bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. 

"Kami tidak menolak, tapi kami minta relokasi ditunda karena masih masa pandemi. Semua sektor masih masa pemulihan, lah ini malah memindahkan PKL," ujarnya. 

Berkaitan dengan rencana relokasi, PKL juga mendesak agar DPRD Kota Jogja segera membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus nantinya diharapkan bisa memfasilitasi aspirasi PKL, pemerintah dan berbagai pihak lainnya. Sebab, rencana relokasi disinyalir bakal segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. 

Baca juga: PKL Malioboro Dipindahkan Dalam Waktu 15 Hari

"Kami juga mendesak DPRD untuk membentuk Pansus dengan segera terkait dengan relokasi agar bisa mengawal kebijakan ini. Karena dari jadwal 1-7 Februari nanti infonya PKL akan dipindah ke lokasi baru," katanya. 

Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto menyebut, pihaknya menagih janji dan komitmen Pemkot Jogja yang sebelumnya menyatakan tidak bakal melakukan pemindahan dan penggusuran terhadap PKL di Malioboro. Pihaknya juga meminta agar rencana relokasi ditunda dengan waktu satu sampai tiga tahun. 

"Alasannya kondisi ekonomi, tempat yang belum siap, tidak memadai dan tidak layak, proses sosialisasi yang tidak dialogis, transparan dan terbuka. Dan tidak ada alasan apapun yang bersifat darurat mengapa relokasi ini mendesak dilakukan," kata Yati. 

Dia berpendapat, jika pun jadi dipindah PKL setidaknya butuh waktu satu sampai dua tahun agar omzet bisa kembali pulih seperti di lokasi lama. Padahal, dua tahun sebelumnya PKL mengaku telah terdampak pandemi. "Dan sampai hari ini kami juga belum tahu besaran lapak yang akan dituju dan kemana kami akan dipindah," ungkapnya. 

Yati mengatakan, pemerintah secara langsung belum pernah menginformasikan secara detail pembagian tempat relokasi maupun besaran perolehan lapak yang akan ditempatipara PKL. Dua gedung yang disiapkan yakni bekas gedung Dinas Pariwisata DIY dan eks bioskop Indra diakui PKL hanya didengar sepintas lalu atau setengah-setengah. 

"Meskipun rencana relokasi itu dari Pemda DIY tapi eksekusi itu bagian Pemkot Jogja. Makanya kami sangat mohon bantuan dari dewan untuk bisa menyampaikan aspirasi kami supaya relokasi ditunda," ujarnya. 

Bentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro 

Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko menjelaskan, sejak awal urgensi relokasi PKL Malioboro belum diketahui secara detail. Pihaknya mengaku juga tidak dilibatkan dalam rencana relokasi itu. Oleh karenanya, sejak awal isu relokasi mencuat Danang mengklaim pihaknya telah melakukan pembahasan soal pembentukan Pansus.

"Semoga hari ini bisa segera dibentuk dan mulai bekerja. Nanti anggota Pansus kami usahakan agar diisi oleh semua fraksi yang bisa menjembatani aspirasi PKL ke Pemkot Jogja maupun Pemda DIY," ungkapnya. 

Danang mengaku, penataan terhadap PKL di Malioboro mestinya memang dilakukan. Sebab, kondisinya sudah tak lagi kondusif dan terlalu membludak. Hanya saja, kebijakan relokasi itu mestinya dilakukan dengan komprehensif misalnya terkait dengan sosialisasi yang menyeluruh, pendataan para PKL, penyiapan tempat yang representatif dan sebagainya. 

"Kami lihat memang prosesnya terlalu cepat dan sebenarnya kebijakan terkait Malioboro ini kan bukan hanya masalah PKL, tapi banyak pihak. Makanya kami nanti coba minta Pemkot Jogja atau Pemda DIY mempertimbangkan berbagai hal," tutup Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement