Advertisement
Satpol PP Jogja: Toko Elektronik yang Sewakan Lorong Malioboro kepada PKL Oleh-Oleh akan Dijerat Tipiring

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyewaan lorong atau teras toko di Malioboro seusai boyongan pedagang kaki lima alias PKL ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 jadi masalah baru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bakal menjerat toko yang diduga menyewakan lorong Malioboro kepada PKL liar dengan tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement
BACA JUGA: PKL Sudah Tertib & Pindah ke Teras Malioboro, tetapi Sejumlah Toko Malah Nakal
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, meminta semua pihak memahami penataan Malioboro. Pemerintah telah memberi waktu selama tujuh hari dari 1-7 Februari agar kawasan Malioboro maupun lorong pertokoan steril dari PKL.
Namun, saat proses relokasi berlangsung, Satpol PP Jogja mendapati salah satu toko yang menyewakan lorong di kawasan itu. Agus mengatakan penyewaan itu melanggar aturan penataan. Terlebih, menurut Satpol PP DIY, penyewaan lorong toko kepada PKL tidak sesuai dengan Perda No. 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Agus mengatakan berdasarkan pemeriksaan petugas, toko yang diduga menyewakan area lorong di kawasan Malioboro itu memiliki usaha peralatan elektronik. Namun, pemilik toko menyewakan lorong kepada PKL liar untuk berjualan kuliner atau oleh-oleh.
"Izinnya elektronik tapi berjualannya malah beda," kata Agus.
Pemilik toko menyewakan area lorong Malioboro dengan tarif Rp24 juta per enam bulan. Barang bukti berupa kuitansi penyewaan dan juga uang tunai akan diserahkan kembali ke PKL yang bertindak sebagai penyewa.
"Kalau sudah ada uang tanda penyewaan akan kita suruh kembalikan, dan itu PKL-nya memang tidak tergabung dalam paguyuban. Kami tidak menyalahkan teman-teman paguyuban," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 507 ASN PPPK Gelombang I Bantul Terima SK Pengangkatan
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
Advertisement
Advertisement