Advertisement

Fasad Diubah seperti Zaman Dahulu, Bangunan di Malioboro Mulai Dicat Ulang

Sirojul Khafid
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Fasad Diubah seperti Zaman Dahulu, Bangunan di Malioboro Mulai Dicat Ulang Kawasan Malioboro tanpa PKL kini butuh daya tarik baru untuk tetap memikat wisatawan. - Harian Jogja/Maya Herawati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wajah kawasan Malioboro mulai ditata perlahan. Beberapa pemilik toko di Jalan Malioboro mulai memperindah bangunannya.

Menurut Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY), KRT. Karyanto Purbohusodo, seluruh pemilik toko yang tergabung dalam peguyubannya diimbau untuk mengecat pilar dan tembok tokonya. Namun hal ini tanpa paksaan dan sesuai dengan kesadaran serta kemampuan masing-masing. Upaya mempercantik toko ini merespons rencana Pemda DIY dan Pemkot Jogja yang hendak menata kawasan Malioboro. Beberapa bangunan akan dibuat dengan konsep dari masa ke masa.

Advertisement

“Sudah saya cat ulang pilar-pilar lorong depan toko. Tapi saya tidak ikut menata kabel, saya enggak bisa, nanti dari Pemkot Jogja. Saya cat ulang baru dua hari lalu. Ini sesuai pemberitahuan dari pemerintah untuk diseragamkan bangunan dengan warna putih,” kata KRT. Karyanto, Selasa (15/2/2022).

Dalam beberapa waktu ke depan, akan ada pula penataan fasad toko agar memiliki kesan seperti zaman dahulu. Penataan ini utamanya bagi toko yang menempati bangunan cagar budaya.

“Kondisi bangunan semua baik. Hanya teraso yang saat ini banyak rusak seperti retak,” kata KRT. Karyanto yang tokonya sudah berdiri sejak 1985. “Yang jelas kami siap mendukung penataan Malioboro, siap dilibatkan dalam penataan, kami juga ingin lorong tidak kumuh lagi.

”Terkait hal-hal teknis, saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Pemda DIY, Pemkot Jogja, serta pihak terkait lainnya. Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan penataan Malioboro setelah relokasi PKL akan mencerminkan Malioboro dari masa ke masa. Nantinya wisatawan dan masyarakat yang berkunjung bisa memahami perubahan dan perkembangan yang ada di Malioboro.
Penataan ini termasuk bagian fasad. “Sudah ada aturan ukuran maksimal papan nama yang bisa dipasang yaitu 1x1,5 meter persegi. Jika masih ada yang memasang dengan luasan lebih besar dari ukuran maksimal, maka akan diminta untuk menyesuaikan,” kata Heroe.

BACA JUGA:Kasus Omicron Lampaui Delta, Epidemiolog Yakinkan Tak Perlu Cemas

Heroe berharap penataan fasad bangunan toko akan memberikan kesan terhadap kawasan yang lebih baik. Selain itu juga bisa mengembalikan citra Malioboro yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Malioboro pada masa 1970 hingga 1990-an merupakan pusat perekonomian, pusat oleh-oleh serta pusat seni dan budaya yang melahirkan banyak seniman dan budayawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement