Advertisement

Promo November

Kasus Kematian Bayi Mencurigakan yang Makamnya Dibongkar di Bantul Akhirnya Terungkap

Ujang Hasanudin
Rabu, 16 Februari 2022 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Kematian Bayi Mencurigakan yang Makamnya Dibongkar di Bantul Akhirnya Terungkap Ilustrasi penemuan bayi. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menangkap perempuan berinisial ASV, 18, warga Kapanewon Imogiri, Bantul. ASV merupakan perempuan yang baru lulus sekolah menengah atas (SMA) di Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan kecurigaan adanya makam baru di wilayah Dusun Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul pada 11 Februari 2022 lalu.

Advertisement

“Selanjutnya dua hari setelahnya atau tanggal  13 Februrai 2022 masyarakat mengamankan dua orang yang sedang mengunjungi atau ziarah di makam tersebut,” kata Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).

BACA JUGA:Polisi Akhirnya Simpulkan Penyebab Laka Bukit Bego yang Tewaskan 14 Orang

Kedua orang yang mengunjungi makam bayi tersebut adalah sepasang kekasih. Kemudian sepasang kekasih tersebut diserahkan kepada polisi. Polsek Jetis dibantu Polres Bantul kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepasang kekasih tersebut dan mengakui bahwa bayi yang dikuburnya sejak sebulan lalu tersebut adalah bayi mereka yang merupakan hasil hubungan gelap.

Selain pengakuan langsung dari tersangka ASV, polisi juga melakukan otopsi jenazah bayi yang baru berusia empat bulan dalam kandungan tersebut sebelum dikuburkan. Menurut pengakuan tersangka ASV, kata Ihsan, jasad bayi tersebut dilahirkan secara paksa atau aborsi saat usia kandungan empat bulan pada 11 Januari 2022 lalu.

Proses aborsi dilakukan sendiri oleh ASV di rumahnya di Sriharjo, Imogiri, Bantul, “Tersangka melakukan aborsi dengan cara meminum obat jenis pil yang dibeli online di salah satu marketplace. Kemudian tersangka melakukan aborsi karena takut ketahuan oleh orang tuanya kalau tersangka hamil,” kata Ihsan.

Tersangka ASV meminum pil sebanyak 16 butir. Obat mulai diminum sebanyak empat kali mulai pukul 15.00 WIB, pukul 18.00 WIB, pukul 21.00 WIB, dan pukul 24.00 WIB. Respons obat mulai terasa pukul 02.00 WIB pada 12 Januari 2022 tersangka keluar masuk kamar mandi seperti ingin buang air besar. Puncaknya pada pagi hari pukul 06.00 WIB, saat tersangka buang air kecil keluar cairan disusul dengan orok yang keluar bersamaan dengan darah.

Tersangka kemudian bawa bayi tersebut dan menggunting sendiri tali pusarnya di kamar mandi, “Kondisi orok bayi setelah keluar tidak bergerak, matanya tertutup, mulutnya tertutup sehingga tersangka tidak bisa memastikan orok itu masih bernapas atau tidak,” papar Kapolres.

Kemudian tersangka memberitahu pacarnya berinisial AND dan keduanya sepakat untuk menguburkan orok tersebut. Setelah itu mereka mencari-cari makam dan akhirnya sepakat dimakamkan di Permakaman Ngasem, Dusun Canden, Kalurahan Canden Jetis, Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement