Advertisement

Generasi Anti Bimbang Dideklarasikan di Sleman, Ini Tujuannya

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 05 Maret 2022 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
Generasi Anti Bimbang Dideklarasikan di Sleman, Ini Tujuannya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama jajarannya saat menggelar sosialisasi tertib timbangan di Pasar Colombo dan Pasar Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (4/3/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama masyarakat lintas generasi dan lintas organisasi Kabupaten Sleman mendeklarasikan Gerakan Awasi dan Teliti untuk Tertib Timbangan (Generasi Anti Bimbang). Deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA: Pelepasan Tanah SG untuk Tol Jogja-Bawen Menunggu Izin Raja  

Advertisement

Gerakan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman ini merupakan bentuk nyata peran masyarakat lintas generasi dan organisasi yang peduli pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap transaksi.

 "Deklarasi yang melibatkan masyarakat Sleman ini merupakan wujud kepedulian pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi, khususnya jual beli yang menggunakan alat ukur atau timbangan yang bertanda tera sah," kata Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Jumat.

Mae Rusmi menuturkan sebanyak 75 orang perwakilan ikut serta dalam deklarasi ini yang terdiri dari unsur organisasi wanita, organisasi kepemudaan, unsur pemerintah, dan lainnya.

BACA JUGA: Akhirnya! Pembangunan Fisik Tol Pertama di Jogja Dimulai Akhir Bulan Ini  

Kustini Sri Purnomo menyambut baik Deklarasi Generasi Anti Bimbang yang bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya mengawasi dan memastikan kebenaran alat ukur, takar dan timbang dalam perdagangan. "Deklarasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman untuk selalu tertib ukur dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen," katanya.

Menurut Kustini, upaya mengawasi dan mewujudkan tertib ukur dan tertib timbangan harus dilakukan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat selaku konsumen. "Saya mengimbau kepada UPTD Pelayanan Metrologi Legal untuk melakukan pelayanan tera ulang secara berkala bagi masyarakat maupun melakukan jemput bola di berbagai wilayah," ujar Kustini. Seusai deklarasi, Bupati bersama jajarannya langsung menggelar sosialisasi tertib timbangan ke Pasar Colombo dan Pasar Condongcatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement