Advertisement
Duh…10 Anak di Kulonprogo Nikah Dini, Penyebabnya Antara Lain karena Kelamaan Sekolah Online
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 10 anak di Kulonprogo mengajukan dispensasi nikah karena kehamilan tidak diinginkan di awal 2022. Rerata, anak-anak yang mengajukan nikah berusia 14 sampai dengan 19 tahun.
Sub Koordinator Kelompok Subtansi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo Listyani mengatakan sejumlah anak yang mengajukan nikah berasal dari sejumlah wilayah yakni di Kapanewon Samigaluh empat anak, Lendah dan Girimulyo masing-masing dua anak serta Wates dan Galur satu anak.
Advertisement
"Terlalu lama proses pembelajaran tatap muka [sekolah online] secara daring juga menjadi salah satu penyebabnya. Kesepuluh anak karena kehamilan tidak diinginkan," kata Listyani pada Kamis (10/3/2022).
BACA JUGA: Bukit Klangon hingga Turgo, Ini Daftar Objek Wisata di Lereng Merapi yang Ditutup karena Erupsi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kulonprogo Irianta menambahkan jawatannya berupaya untuk memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.
Berdasarkan catatan dari jawatannya, sepanjang 2020 lalu ada 87 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. Jumlah itu menurun pada 2021 yang tercatat ada 64 pasangan.
"Pandemi Covid-19 terdapat kendala dalam pendampingan. Sehingga dilakukan melalui WhatsApp. Setelah nikah, Dinsos juga melakukan monitoring misal tentang kelanjutan pendidikan dan apakah rumah tangganya berjalan baik," ujar Irianta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement