Advertisement

Duh…10 Anak di Kulonprogo Nikah Dini, Penyebabnya Antara Lain karena Kelamaan Sekolah Online  

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 10 Maret 2022 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Duh…10 Anak di Kulonprogo Nikah Dini, Penyebabnya Antara Lain karena Kelamaan Sekolah Online    Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 10 anak di Kulonprogo mengajukan dispensasi nikah karena kehamilan tidak diinginkan di awal 2022. Rerata, anak-anak yang mengajukan nikah berusia 14 sampai dengan 19 tahun. 

Sub Koordinator Kelompok Subtansi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo Listyani mengatakan sejumlah anak yang mengajukan nikah berasal dari sejumlah wilayah yakni di Kapanewon Samigaluh empat anak, Lendah dan Girimulyo masing-masing dua anak serta Wates dan Galur satu anak. 

Advertisement

"Terlalu lama proses pembelajaran tatap muka [sekolah online] secara daring juga menjadi salah satu penyebabnya. Kesepuluh anak karena kehamilan tidak diinginkan," kata Listyani pada Kamis (10/3/2022).

BACA JUGA: Bukit Klangon hingga Turgo, Ini Daftar Objek Wisata di Lereng Merapi yang Ditutup karena Erupsi   

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kulonprogo Irianta menambahkan jawatannya berupaya untuk memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. 

Berdasarkan catatan dari jawatannya, sepanjang 2020 lalu ada 87 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. Jumlah itu menurun pada 2021 yang tercatat ada 64 pasangan.

"Pandemi Covid-19 terdapat kendala dalam pendampingan. Sehingga dilakukan melalui WhatsApp. Setelah nikah, Dinsos juga melakukan monitoring misal tentang kelanjutan pendidikan dan apakah rumah tangganya berjalan baik," ujar Irianta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Maling Jarah Rumah di Gamping Sleman

Maling Jarah Rumah di Gamping Sleman

Jogjapolitan | 19 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi

News
| Senin, 07 Oktober 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement