KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi pernikahan dini/Antara/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 10 anak di Kulonprogo mengajukan dispensasi nikah karena kehamilan tidak diinginkan di awal 2022. Rerata, anak-anak yang mengajukan nikah berusia 14 sampai dengan 19 tahun.
Sub Koordinator Kelompok Subtansi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo Listyani mengatakan sejumlah anak yang mengajukan nikah berasal dari sejumlah wilayah yakni di Kapanewon Samigaluh empat anak, Lendah dan Girimulyo masing-masing dua anak serta Wates dan Galur satu anak.
"Terlalu lama proses pembelajaran tatap muka [sekolah online] secara daring juga menjadi salah satu penyebabnya. Kesepuluh anak karena kehamilan tidak diinginkan," kata Listyani pada Kamis (10/3/2022).
BACA JUGA: Bukit Klangon hingga Turgo, Ini Daftar Objek Wisata di Lereng Merapi yang Ditutup karena Erupsi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kulonprogo Irianta menambahkan jawatannya berupaya untuk memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.
Berdasarkan catatan dari jawatannya, sepanjang 2020 lalu ada 87 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. Jumlah itu menurun pada 2021 yang tercatat ada 64 pasangan.
"Pandemi Covid-19 terdapat kendala dalam pendampingan. Sehingga dilakukan melalui WhatsApp. Setelah nikah, Dinsos juga melakukan monitoring misal tentang kelanjutan pendidikan dan apakah rumah tangganya berjalan baik," ujar Irianta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.