Advertisement

Duh…10 Anak di Kulonprogo Nikah Dini, Penyebabnya Antara Lain karena Kelamaan Sekolah Online  

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 10 Maret 2022 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Duh…10 Anak di Kulonprogo Nikah Dini, Penyebabnya Antara Lain karena Kelamaan Sekolah Online    Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 10 anak di Kulonprogo mengajukan dispensasi nikah karena kehamilan tidak diinginkan di awal 2022. Rerata, anak-anak yang mengajukan nikah berusia 14 sampai dengan 19 tahun. 

Sub Koordinator Kelompok Subtansi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo Listyani mengatakan sejumlah anak yang mengajukan nikah berasal dari sejumlah wilayah yakni di Kapanewon Samigaluh empat anak, Lendah dan Girimulyo masing-masing dua anak serta Wates dan Galur satu anak. 

Advertisement

"Terlalu lama proses pembelajaran tatap muka [sekolah online] secara daring juga menjadi salah satu penyebabnya. Kesepuluh anak karena kehamilan tidak diinginkan," kata Listyani pada Kamis (10/3/2022).

BACA JUGA: Bukit Klangon hingga Turgo, Ini Daftar Objek Wisata di Lereng Merapi yang Ditutup karena Erupsi   

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kulonprogo Irianta menambahkan jawatannya berupaya untuk memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. 

Berdasarkan catatan dari jawatannya, sepanjang 2020 lalu ada 87 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. Jumlah itu menurun pada 2021 yang tercatat ada 64 pasangan.

"Pandemi Covid-19 terdapat kendala dalam pendampingan. Sehingga dilakukan melalui WhatsApp. Setelah nikah, Dinsos juga melakukan monitoring misal tentang kelanjutan pendidikan dan apakah rumah tangganya berjalan baik," ujar Irianta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi

Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri

News
| Jum'at, 04 April 2025, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement