Wisatawan Keluhkan Pedagang Teras Malioboro Jual Wingko Berjamur, Pemda DIY Siapkan Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY akan menindaklanjuti informasi viral di media sosial (medsos) terkait keluhan seorang wisatawan yang membeli oleh-oleh Wingko berjamur di Teras Malioboro. Pembinaan akan dilakukan terhadap para pedagang, jika mengulangi akan diberikan sanksi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menjelaskan lembaganya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Paguyuban para PKL untuk segera menindaklanjuti keluhan wisatawan tersebut. Ke depan akan dilakukan pembinaan terhadap para PKL, jika mengulangi perbuatan serupa akan diberikan sanksi.
Advertisement
“Kami sudah koord [koordinasi] dengan pihak ketua paguyuban dan sudah dikondisikan dengan paguyuban. Sekarang tugas kita melakukan pembinaan. Termasuk memberi kan sanksi jika mereka mengulangi perbuatan yang sama,” katanya saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (19/3/2022).
“Jadi khusus kejadian ini paguyuban dari tenant tersebut sudah dilakukan teguran dan evaluasi, tadi juga kami sudah komunikasi dengan ketua paguyuban,” ujarnya.
Siwi menambahkan persoalan itu akan menjadi bagian dari proses pembinaan oleh Pemda DIY kepada para PKL di Teras Malioboro. Agar tidak timbul persoalan serupa akan segera dilakukan pemetaan masalah untuk dicarikan solusi melalui sejumlah program yang tepat.
“Agar bisa menjawab permasalahan ini antara lain adalah perlunya peningkatan SDM tenant, selain upaya dari kita target dan strategi tenant akan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, karena ini bisa jalan kalau ada komitmen dari para pelaku [PKL],” ucapnya.
Ia menambahkan salah satu tindak lanjut yang akan segera dilakukan antara lain, sosialisasi berjualan yang amanah dan berkah. Kemudian menyepakati sanksi sosial berupa pemasangan stiker bagi yang melanggar. Melakukan inspeksi terhadap produk yang diperdagangkan, seperti makanan kemasan, makanan olahan, pakaian untuk dilakukan pengecekan mutu dan standar.
“Memberikan reward pada pedagang yang tertib, omzet baik, tidak berkasus, bersih, dan kolaboratif. Memasang pengumuman agar pembeli melakukan check dan recheck sebelum transaksi terhadap mutu barang dan harga,” kata Siwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement