Advertisement
TPAKD DIY Launching Web untuk KUR, Pinjol Ilegal Bisa Dihindari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY menggelar Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD DIY 2022 dan me-launching web kur.jogjaprov.go.id, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA: Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli
Advertisement
Web ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses pembiayaan untuk usaha.
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan rapat pleno ini mendukung penguatan koordinasi antarinstansi anggota TPAKD.
“Secara lebih spesifik rapat pleno semester pertama ini menentukan program kerja TPAKD, anggaran tahun berjalan, dan strategi program,” ucap Parjiman.
Menurut dia, ada berbagai program yang dinilai sukses di 2021, dan dirasa dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan. Salah satunya Business Matching KUR. Program ini dinilai efektif mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM di wilayah DIY. Pada 2021, kebijakan penyaluran KUR di DIY berfokus kepada UMKM destinasi prioritas pariwisata DIY, sebagai sektor yang paling terdampak Covid-19.
“Kebijakan ini dinilai sangat relevan dan harapannya dapat tetap dilanjutkan di 2022 melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan di DIY. Pada kesempatan ini, juga dilaunching web kur.jogjaprov.go.id yang merupakan salah satu program TPAKD DIY untuk mendukung akselerasi akses keuangan kepada masyarakat khususnya melalui program KUR,” ucap Parjiman.
BACA JUGA: Begini Cara Hotel di DIY Menjaga Persediaan Air
Web kur.jogjaprov.go.id diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, karena memberi kemudahan.
“Ini bisa 24 jam, dan di mana saja. Web ini menjadi kanal menjaring debitur potensial untuk mendapat KUR. Dengan adanya komunikasi yang baik serta pendampingan yang diperlukan, dapat tercipta business matching,” ujarnya.
Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji menyambut baik peluncuran web kur.jogjaprov.go.id.
Aji menilai dengan web ini, orang akan lebih efisien, tidak perlu pergi ke kantor bank. “Dari sisi bunga KUR ini terbilang kecil. Pinjol ilegal, rentenir, pinjaman lain yang bunganya tinggi dapat dihindari,” ujar Aji.
Web ini juga dapat membantu mengentaskan angka kemiskinan.
BACA JUGA: Sempat Didemo, Grab Indonesia Kabulkan Tuntutan Driver? Begini Jawabannya..
“Saya harapkan TPAKD bersama dengan perbankan, jasa keuangan, bersama-sama memajukan rakyat. Jangan sampai usaha yang besar, mematikan usaha-usaha yang kecil. Semoga usaha rakyat ini dapat terus berkembang,” ucap Aji.
Pada Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD DIY Tahun 2022 ini, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiana, menyampaikan rencana program TPAKD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement