Advertisement

TPAKD DIY Launching Web untuk KUR, Pinjol Ilegal Bisa Dihindari

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 23 Maret 2022 - 17:12 WIB
Budi Cahyana
TPAKD DIY Launching Web untuk KUR, Pinjol Ilegal Bisa Dihindari Kepala OJK DIY Parjiman (kiri) dan Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji, saat launching web kur.jogjaprov.go.id, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Rabu (23/3/2022). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY menggelar Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD DIY 2022 dan me-launching web kur.jogjaprov.go.id, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Rabu (23/3/2022).

BACA JUGA: Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli

Advertisement

Web ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses pembiayaan untuk usaha.

Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan rapat pleno ini mendukung penguatan koordinasi antarinstansi anggota TPAKD.

“Secara lebih spesifik rapat pleno semester pertama ini menentukan program kerja TPAKD, anggaran tahun berjalan, dan strategi program,” ucap Parjiman.

Menurut dia, ada berbagai program yang dinilai sukses di 2021, dan dirasa dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan. Salah satunya Business Matching KUR. Program ini dinilai efektif mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM di wilayah DIY. Pada 2021, kebijakan penyaluran KUR di DIY berfokus kepada UMKM destinasi prioritas pariwisata DIY, sebagai sektor yang paling terdampak Covid-19.

“Kebijakan ini dinilai sangat relevan dan harapannya dapat tetap dilanjutkan di 2022 melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan di DIY. Pada kesempatan ini, juga dilaunching web kur.jogjaprov.go.id yang merupakan salah satu program TPAKD DIY untuk mendukung akselerasi akses keuangan kepada masyarakat khususnya melalui program KUR,” ucap Parjiman.

BACA JUGA: Begini Cara Hotel di DIY Menjaga Persediaan Air

Web kur.jogjaprov.go.id diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, karena memberi kemudahan.

“Ini bisa 24 jam, dan di mana saja. Web ini menjadi kanal menjaring debitur potensial untuk mendapat KUR. Dengan adanya komunikasi yang baik serta pendampingan yang diperlukan, dapat tercipta business matching,” ujarnya.

Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji menyambut baik peluncuran web kur.jogjaprov.go.id.

Aji menilai dengan web ini, orang akan lebih efisien, tidak perlu pergi ke kantor bank. “Dari sisi bunga KUR ini terbilang kecil. Pinjol ilegal, rentenir, pinjaman lain yang bunganya tinggi dapat dihindari,” ujar Aji.

Web ini juga dapat membantu mengentaskan angka kemiskinan.

BACA JUGA: Sempat Didemo, Grab Indonesia Kabulkan Tuntutan Driver? Begini Jawabannya..

“Saya harapkan TPAKD bersama dengan perbankan, jasa keuangan, bersama-sama memajukan rakyat. Jangan sampai usaha yang besar, mematikan usaha-usaha yang kecil. Semoga usaha rakyat ini dapat terus berkembang,” ucap Aji.

Pada Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD DIY Tahun 2022 ini, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiana, menyampaikan rencana program TPAKD DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement