Advertisement
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantul 2021

Advertisement
Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua.
Advertisement
Saudara-saudara warga masyarakat Kabupaten Bantul yang saya hormati dan cintai. Puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2021.
Penyusunan dan penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) ini merupakan perwujudan dari kewajiban kami sebagai Bupati Bantul kepada masyarakat Kabupaten Bantul serta merupakan tanggung jawab pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bantul terkait erat dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Bantul. Visi Pembangunan Kabupaten Bantul sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, yaitu: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:
Sehat yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki kesehatan jasmani, rohani dan sosial.
Cerdas yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
Keagamaan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang beriman, menjalankan ibadah dan mengembangkan toleransi beragama.
Kemanusiaan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang peduli, saling menghargai dan mengembangkan semangat gotong-royong.
Kebangsaan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki rasa patriotisme cinta tanah air dan tumpah darah untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan.
Visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2016-2021 diejawantahkan dalam rumusan misi sebagai berikut:
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan bebas dari KKN melalui percepatan reformasi birokrasi.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil dan berkepribadian luhur.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang difokuskan pada percepatan pengembangan perekonomian rakyat dan pengentasan kemiskinan.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana-prasarana umum, pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana.
Meningkatkan tata kehidupan masyarakat Bantul yang agamis, nasionalis, aman, progresif dan harmonis serta berbudaya istimewa.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bantul Tahun 2021 merupakan laporan mengenai capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Selama tahun 2021 penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada umumnya telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sebagai berikut:
GAMBARAN UMUM
Wilayah Kabupaten Bantul secara geografis terletak antara 110o12'34"-110o31'08" Bujur Timur dan 07o44'04" 08o00'27" Lintang Selatan. Kabupaten Bantul apabila dilihat dari bentang alamnya terdiri dari daerah dataran yang terletak pada bagian tengah dan daerah perbukitan yang terletak pada bagian Timur dan Barat, serta kawasan pantai di sebelah Selatan. Kondisi bentang alam tersebut relatif membujur dari Utara ke Selatan. Batas administratif Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman
Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
Sebelah Barat : Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman
Sebelah Timur : Kabupaten Gunungkidul
Peta Administrasi Kabupaten Bantul Tahun 2019
Sumber: Bappeda Kabupaten Bantul (2019)
Luas wilayah Kabupaten Bantul adalah 506,85 km2 (15,91% dari luas DIY) dan terbagi atas 17 Kapanewon (Kecamatan). Kapanewon Dlingo merupakan Kapanewon yang mempunyai wilayah paling luas, yaitu 55,87 km2 (11,02%), sedangkan Kapanewon dengan wilayah paling sempit adalah Kapanewon Srandakan yaitu 18,32 km2 (3,61
Sumber: Kabupaten Bantul dalam Angka (BPS, 2022), diolah
Jumlah penduduk Kabupaten Bantul berdasarkan pada Data Agregat Kependudukan Semester II tahun 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul sebanyak 956.513 jiwa, dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 476.315 jiwa atau 49,80% dan penduduk perempuan sebanyak 480.198 jiwa atau 50,20%.
Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Bantul Tahun 2017-2021
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (2022), diolah
Kondisi penduduk berdasarkan jenjang pendidikan di Kabupaten Bantul pada tahun 2021 paling banyak tamatan SMA/Sederajat dengan jumlah penduduk sebanyak 274.721 jiwa atau 28,72% dari total penduduk di Kabupaten Bantul. Penduduk yang belum/tidak bersekolah dan tamatan SD/Sederajat adalah proporsi penduduk terbesar selanjutnya dengan persentase sebesar 19,28% dan 18,68% dari total jumlah penduduk. Sementara itu proporsi penduduk menurut jenis pendidikan paling rendah adalah Strata III dengan persentase sebesar 0,05%.
CAPAIAN KINERJA MAKRO
Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Capaian Nilai IPM Kabupaten Bantul selama lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif dan terus mengalami peningkatan mulai dari 78,67 pada tahun 2017 hingga mencapai 80,28 atau berada pada capaian “sangat tinggi” (IPM>80; berdasarkan kriteria dari United Nations Development Programme (UNDP)) pada tahun 2021. Nilai capaian ini mengalami peningkatan sebesar 0,27 dibandingkan dengan capaian tahun 2020 senilai 80,01. Dibandingkan dengan level IPM Provinsi D.I.Y yang pada tahun 2021 tercapai sebesar 80,22, nilai IPM Kabupaten Bantul tercapai lebih tinggi 0,06.
Capaian IPM Kabupaten Bantul dibandingkan dengan capaian empat kabupaten/kota lain dalam satu Provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta masih berada di peringkat ketiga selama lima tahun terakhir sejak tahun 2017, dibawah nilai capaian IPM Kabupaten Sleman (nilai IPM 84,00) pada tahun 2021 sebagai peringkat kedua dan Kota Yogyakarta (nilai IPM 87,18) pada tahun 2021 sebagai peringkat pertama.
Angka Kemiskinan
Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bantul menunjukkan variasi yang cenderung menurun pada tahun 2017-2019. Pada tahun 2020 tingkat kemiskinan di Kabupaten Bantul sebesar 13,5% kembali mengalami peningkatan hingga tahun 2021 menjadi 14,04%, hal ini juga terjadi dalam wilayah Kabupaten/Kota lain di dalam Provinsi D.I. Yogyakarta. Sejak tahun 2020 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bantul terus meningkat, dari 131,5 ribu jiwa pada tahun 2019 meningkat menjadi 138,66 ribu jiwa pada tahun 2020, dan meningkat lagi menjadi 146,98 ribu jiwa, atau mengalami kenaikan sebesar 4%. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Bantul bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain dalam wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta menduduki peringkat ketiga setelah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang masing masing memiliki capaian 8,64% dan 7,69%.
Angka Pengangguran
Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten bantul selama 5 tahun terakhir bersifat fluktuatif. Capaian angka pengangguran Kabupaten Bantul pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 0,02% bila dibandingkan dengan capaian pada tahun 2020 sebesar 4,06%. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) dipengaruhi oleh jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja, sehingga keberhasilan menekan pertambahan jumlah angkatan kerja akan berpengaruh positif terhadap TPT. Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan persentase penduduk yang bekerja sebesar 0,02% atau meningkat dari 95,94% penduduk yang bekerja pada tahun 2020 menjadi 95,96% penduduk yang bekerja pada tahun 2021. Peningkatan jumlah penduduk yang bekerja ini berakibat pada persentase penduduk yang menganggur berkurang sebesar 0,02% atau turun dari 4,06% di tahun 2020 menjadi 4,04% pada tahun 2021.
Pertumbuhan Ekonomi
Kapasitas perekonomian Kabupaten Bantul terus mengalami pertumbuhan ke arah positif sejak tahun 2017 hingga mencapai puncaknya sebesar 5,53% pada tahun 2019. Selanjutnya Perekonomian di Kabupaten Bantul mengalami kontraksi atau tumbuh negatif sebagai akibat dampak Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dengan pertumbuhan -1,66%, kemudian mengalami rebound di tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar 4,97% atau mengalami pertumbuhan positif sebesar 399,4% dari tahun 2020. Pada tahun 2020 perlambatan ekonomi Kabupaten Bantul disumbang oleh 10 sektor lapangan usaha (sektor Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan, Pengadaan Listrik dan Gas, Konstruksi, Perdagangan besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan Pergudangan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Jasa Perusahaan, Administrasi Pemerintah, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib, dan Jasa Lainnya. Pada tahun 2021, sektor Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian yang mengalami tumbuh negatif dengan capaian sebesar -5,14%.
Pendapatan per Kapita
Capaian laju kinerja Pendapatan per Kapita Kabupaten Bantul yang dihitung berdasarkan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku pada tahun 2021 sebesar 5,991% atau Pendapatan per Kapita penduduk Kabupaten Bantul meningkat sebesar Rp 1.589.939,01/tahun dari Pendapatan perkapita Rp 26.538.959,39/tahun pada tahun 2020 menjadi Rp 28.128.898,40/tahun. Peningkatan laju kinerja Pendapatan per Kapita ini dipengaruhi oleh meningkatnya nilai PDRB ADHB pada seluruh sektor lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan ke arah positif, kecuali pada sektor lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian, yang mengalami pertumbuhan ke arah negatif dari nilai Rp 123,20 miliar pada tahun 2020, turun menjadi Rp 119,34 miliar.
Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)
Tingkat ketimpangan penduduk Kabupaten Bantul mengalami perkembangan yang fluktuatif sejak tahun 2017. Angka Gini Ratio pada tahun 2017 tercatat sebesar 0,413, kemudian naik hingga puncaknya sebesar 0,448 pada tahun 2018. Pada tahun 2019 dan tahun 2020 trend tingkat ketimpangan pendapatan penduduk turun menjadi sebesar 0,428 dan 0,418, dan kembali naik sebesar 0,441 pada tahun 2021. Sesuai dengan tingkatan nilai Indeks Gini menurut Harry T. Oshima, nilai Tingkat Ketimpangan Pendapatan penduduk Kabupaten Bantul berada pada tingkatan Moderat sejak tahun 2017.
CAPAIAN KINERJA URUSAN PELAYANAN DASAR
Capaian kinerja urusan pemerintahan merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.
Sumber: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul (2022)
Capaian kinerja urusan pendidikan belum menunjukkan 100% berdasarkan rumus Indikator Kinerja Hasil dalam pedoman LPPD karena diperkirakan terdapat peserta didik warga Kabupaten Bantul yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan di luar wilayah administratif Kabupaten Bantul sehingga anak tersebut tidak tercatat dalam aplikasi Dapodik. Pemerintah Kabupaten Bantul telah 100% memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang urusan pendidikan bagi seluruh anak atau peserta didik yang terdata dalam aplikasi Dapodik Kabupaten Bantul. Bab IV Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2018 menyebutkan bahwa dalam hal peserta didik mengikuti pendidikan pada kabupaten/kota lain, peserta didik tersebut dihitung telah memenuhi SPM Pendidikan
Capaian Kinerja Pelayanan Dasar Urusan Kesehatan Kabupaten Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengupayakan penyelenggaraan urusan kesehatan serta SPM bidang urusan kesehatan seoptimal mungkin, namun capaian kinerja belum seluruhnya 100%. Kendala utama yang dihadapi pada tahun 2021 adalah pandemi Covid-19 yang secara signifikan mempengaruhi pelayanan di fasilitas kesehatan serta menurunnya kunjungan masyarakat di fasilitas kesehatan.
Pelayanan dasar urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dapat terlaksana dengan baik. Seluruh rumah tangga di Kabupaten Bantul sejumlah 333.130 rumah tangga telah memperoleh akses kebutuhan air minum dan akses pengolahan limbah domestik. Pemenuhan kebutuhan air minum sebagian besar didapat melalui SPAM bukan jaringan perpipaan, yaitu sebanyak 280.093 rumah tangga, ditambah 53.037 rumah tangga yang memperoleh layanan melalui SPAM jaringan perpipaan. Pemenuhan pelayanan pengolahan air limbah pada pengolahan limbah domestik sebagian besar berasal dari SPALD-S. Pengolahan melalui SPALD-S sebesar 317.900 rumah tangga, berbanding 15.230 rumah tangga melalui SPALD-T.
Pelayanan dasar urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman terpenuhi dengan baik. Jenis pelayanan dasar penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana daerah kabupaten/kota tidak dihitung karena pada tahun 2020 dan tahun 2021 tidak terjadi bencana besar sebagaimana pernah terjadi pada tahun 2017 (bencana badai/siklon cempaka) dan tahun 2019 (bencana badai/siklon savanna). Semua korban bencana badai cempaka dan badai savanna sudah terfasilitasi atau terpenuhi kebutuhan dasarnya pada Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.
Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Urusan Perumahan Rakyat Kabupaten Bantul Tahun 2021
Sumber: BPBD Kabupaten Bantul (2021), diolah
Penegakan Perda dan Perkada pada tahun 2021 tidak menimbulkan kerugian terhadap warga negara sehingga pada tahun 2021 tidak terdapat warga negara yang memperoleh pelayanan ganti rugi ataupun pengobatan. Tidak adanya kerugian bagi warga negara tersebut karena Satpol PP Kabupaten Bantul telah berupaya memenuhi mutu pelayanan dasar dalam pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada.
Identifikasi dan pemetaan terhadap warga negara di kawasan bencana dilakukan terhadap warga yang bertempat tinggal di wilayah rawan 9 (sembilan) jenis ancaman bencana (kebakaran, banjir, tsunami, gempa, longsor, kekeringan, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, serta epidemi dan wabah penyakit) sejumlah 956.513 jiwa.
Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Rawan Bencana pada tahun 2021 dilaksanakan berdasarkan jenis ancaman bencana. Selama tahun 2021 telah dilakukan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sebanyak 56.696 jiwa.
Pada tahun 2021 dilakukan layanan penyelamatan dan evakuasi sebanyak 124 kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Bantul yaitu 118 kejadian kebakaran di dalam WMK dan 6 kejadian kebakaran di luar WMK dengan rerata waktu tanggap 7 menit 54 detik. Dari 124 kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Bantul pada tahun 2021, jumlah warga negara yang terlayani pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran atau jumlah korban jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh) orang, tidak terdapat korban meninggal, dan 5 (lima) orang mengalami luka bakar dan luka fisik lainnya.
Layanan penunjang berupa penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat nonkebakaran) di tahun 2021 sejumlah 604 kali layanan yang terdiri dari human rescue, animal rescue, dan penanganan bencana.
Target pemenuhan SPM bidang urusan sosial tahun 2021 dapat direalisasikan 100% dengan pemenuhan mutu layanan disesuaikan dengan kebutuhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena kebutuhan masing-masing kelompok PMKS berbeda dan bersifat situasional.
Pemerintah Kabupaten Bantul bekerja sama dengan mitra Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di dalam pelaksanaan penerapan SPM bidang urusan sosial.
HASIL EPPD DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN SEBELUMNYA
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada tanggal 25 April 2020, Pemerintah Kabupaten Bantul mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan skor 3,4463 dan status kinerja sangat tinggi. Hasil EPPD atas LPPD Tahun 2019 dan LPPD Tahun 2020 belum dirilis secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 20 April 2021, Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020.
RINGKASAN REALISASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN DAERAH
Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2021
Uraian | Pagu Anggaran (Rp)* | Realisasi * | |
(Rp) | % | ||
Pendapatan Daerah |
|
|
|
Pendapatan asli daerah | 443.536.988.887,00 | 491.670.724.028,10 | 110,85 |
Pendapatan transfer | 1.637.032.459.513,00 | 1.656.161.604.258,00 | 101,17 |
Lain-lain pendapatan daerah yang sah | 87.262.928.254,00 | 87.823.373.069,00 | 100,64 |
Jumlah pendapatan | 2.167.832.376.654,00 | 2.235.655.701.355,10 | 103,13 |
Belanja Daerah |
| ||
Belanja operasi | 1.811.204.060.462,00 | 1.670.459.151.836,86 | 92,23 |
Belanja modal | 297.862.722.560,00 | 274.278.669.533,32 | 92,08 |
Belanja tak terduga | 31.923.917.308,00 | 26.690.978.644,00 | 83,61 |
Belanja transfer | 256.448.995.090,00 | 255.245.395.091,00 | 99,53 |
Jumlah belanja | 2.397.439.695.420,00 | 2.226.674.195.105,18 | 92,88 |
Surplus / (defisit) | (229.607.318.766,00) | 8.981.506.249,92 | 4,75 |
Pembiayaan Daerah |
| ||
Penerimaan pembiayaan | 252.948.318.766,00 | 244.577.427.898,17 | 96,69 |
Pengeluaran pembiayaan | 23.341.000.000,00 | 13.141.000.000,00 | 56,30 |
Pembiayaan netto | 229.607.318.766,00 | 231.436.427.898,17 | 100,80 |
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) | 0,00 | 240.417.934.148,09 | 0,00 |
Keterangan: * (unaudited/belum audit BPK)
Sumber: BPKPAD Kabupaten Bantul (2022), simral.bppt.go.id/bantulkab/2021 diakses tanggal 22 Februari 2022
INOVASI DAERAH
Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2021
Judul Inovasi | Tahapan Inovasi | Bentuk Inovasi | OPD |
Bantulpedia (aplikasi untuk beragam layanan publik dan pemerintahan Kabupaten Bantul) | Penerapan | Inovasi Pelayanan Publik | Dinas Kominfo |
Pengarusutamaan SDGs (Sustainable Development Goals) Dalam Perencanaan Pembangunan dengan Penyusunan draft Rencana Aksi Daerah (RAD) di Kabupaten Bantul | Inisiatif | Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | Bappeda |
Anjungan Mandiri Pajak Daerah | Inisiatif | Inovasi pelayanan publik | BKAD |
Board Game Edukasi Bencana | Uji Coba | Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | BPBD |
Buletin e-SEJADA : Buletin Elektronik Sejahtera Demokratis dan Agamis | Inisiatif | Inovasi pelayanan publik | Dinas Kominfo |
SIKUBIS (Sistem Informasi Konsultasi Bisnis) (UJI COBA) | Inisiatif | Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | Dinas KUKMP |
SIMPATIK (Sistem Informasi Managemen Pariwisata berbasis Statistik) | Inisiatif | Inovasi tata kelola pemerintahan daerah | Dinas Pariwisata |
BANTUL PINTER (Sistem Perpustakaan Terintegrasi Berbasis Internet) | Inisiatif | Inovasi pelayanan publik | Dinas Perpustakaan dan Arsip |
PIPI ALUS (Aplikasi Sistim Pelaporan Pilar Sosial) | Inisiatif | Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | Dinas Sosial P3A |
Si Pengkuh (Sinergitas Pengurangan Angka Kemiskinan Berdasarkan Data Kewirausahaan (UMKM)) | Inisiatif | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Imogiri |
BERBAGI BUNGA DERMAYA KAPANEWON BANTUL | Penerapan | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Bantul |
GIYAT KAMU MANTAP BUNG (baGI rakYAT KurAng MampU pinjaMAN TAnPa BUNGa) | Penerapan | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Kasihan |
PASEBAN (Pasukan Anak Sekolah Basmi Nyamuk) di Kecamatan Sewon | Inisiatif | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Sewon |
ELODEA (pEmanfaatan Lahan kOsong Di kantor kEcamatan sAnden) | Uji Coba | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Sanden |
Jum'at silaturahmi distribusi E-KTP ke warga (Jum'at si DIEWA) | Uji Coba | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Srandakan |
Gerakan Bersama Penataan Kantor "GEBER TOR" Kapanewon Pandak | Uji Coba | Inovasi tata kelola pemerintahan daerah | Kapanewon Pandak |
Layanan Warga GO 3 in One Kapanewon PIyungan | Penerapan | Inovasi pelayanan publik | Kapanewon Piyungan |
Sumber: https://bantulkab.go.id/berita, Bappeda Kabupaten Bantul (2022)
Demikian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2021 kami sampaikan. Kami menyadari masih terdapat kinerja atas program dan kegiatan yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga kami mengharapkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas partisipasi, kerja keras serta dukungan dari semua pihak, baik jajaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Bantul, swasta, serta masyarakat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Bantul, 28 Maret 2022
BUPATI BANTUL
H. ABDUL HALIM MUSLIH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gelaran PEVS 2025 Catatkan Transaksi Kendaraan Listrik Rp900 Miliar
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Beruntun di Jalan Daendels Kulonprogo, Sopir Melarikan Diri
- Dua Anggota DPR RI, Rieke dan Esti Datangi Rumah Mbah Tupon, Ini Tujuannya
- Serap Ide Kreatif Generasi Muda Melalui Konco Museum
- Alasan PT PNM Tidak Akan Lelang Tanah Mbah Tupon
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Petir untuk Wilayah Kulonprogo dan Sleman, Sabtu Sore Ini
Advertisement