Advertisement
Sejumlah Notaris Geruduk Kantor BKAD Kulonprogo, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah notaris yang tergabung dalam organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kulonprogo mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo setempat pada Senin (4/4/2022).
Mereka meminta kejelasan penyelesaian kekacauan proses Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak matinya server Manual Pendapatan Daerah (Mapatda) yang ada di BKAD Kulonprogo.
Advertisement
Ketua Pengurus Daerah Kulonprogo Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Arianie Wulandari mengatakan matinya server Mapatda sejak Februari lalu berdampak terhadap upaya validasi pajak pembeli yang diakses melalui akun PPAT yang ada di BPHTB secara online.
“Pasti merugikan PPAT. Kami tidak bisa melakukan validasi pembayaran pajak pembeli dari proses peralihan hak atas tanah sebagai syarat dari pembuatan akta yang menjadi kewajiban dari PPAT. Mulai dari akta jual beli, akta hibah, tukar menukar, dan lain-lain. Itu sudah tiga bulan, kami tidak bisa melakukan validasi BPHTB secara online,” ungkap Arianie, Senin (4/4/2022).
Menurut Arianie, audiensi yang dilakukan oleh jawatannya dengan BKAD Kulonprogo akhirnya membuahkan sejumlah solusi. Pertama, BKAD Kulonprogo berupaya untuk kembali mengaktivasi sistem layanan BPHTB secara online sampai nanti malam.
“Solusi kedua, jika memang sistem kembali down, kami meminta agar prosesnya kembali ke manual. Artinya, sistem manual dalam pengajuan validasi pajak pembeli. Kami minta BKAD Kulonprogo lebih tegas karena audiensi seperti ini sudah sering dilaksanakan. Kami ingin solusi tercepat ya terkait dengan proses BPHTB secara online,” ucap Arianie.
Notaris tidak bisa melakukan sejumlah hal karena masalah ini. Seperti meng-input data, mengajukan validasi, dan melakukan pajak pembeli. Namun, sampai saat ini sejumlah proses tersebut terhenti.
Kepala BKAD Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana mengatakan sistem e-BPHTB milik jawatannya sebenarnya sudah berjalan sejak 2021 silam. Kemudian, di bulan Desember terjadi permasalahan di dalam sistemnya.
“Sampai sekarang perbaikan sebenarnya sudah menuju 100 persen,” ujar Eko.
Eko mengatakan jawatannya berupaya mengembalikan sistem agar bisa diakses, meskipun secara terbatas yakni dengan semi-online.
“Kami harus berkoordinasi dengan BPD DIY dan BPN,” ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement