Advertisement

Pemkot Minta Tempat Menongkrong di Jogja Didata dan Diawasi

Yosef Leon
Senin, 11 April 2022 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Pemkot Minta Tempat Menongkrong di Jogja Didata dan Diawasi Lima tersangka kasus kejahatan jalanan saat jumpa prs di Mapolda DIY Senin (11/04/2022). Aksi para tersangka menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning, Kota Jogja pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.-Harian Jogja - Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja meminta kepada perangkat wilayah terkait untuk mengidentifikasi tempat menongkrong para pemuda yang dicurigai mengarah pada tindakan kriminal. Tak hanya pemetaan, Pemkot juga meminta agar pengelola tempat-tempat tersebut dibina.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, insiden kekerasan jalanan (rasjal) atau yang biasa disebut dengan klithih yang belakangan kembali marak menjadi sinyal bahwa perangkat wilayah harus benar-benar paham dengan keadaan wilayahnya. Mereka diajak untuk memantau wilayah masing-masing.

Advertisement

"Identifikasi tempat kongko yang dicurigai menjadi tempat kumpul orang yang ditengarai biasa berbuat tindak kriminal dan lakukan pembinaan," kata Heroe, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA: Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Remaja Kebumen Ditangkap, Sultan Jogja: Hukum Harus Ditegakkan

Dia menyebut, warga juga bisa memanfaatkan posko Covid-19 untuk memantau perkembangan wilayah masing-masing. Pengawasan bisa dilakukan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memantau aktivitas pemuda yang menongkrong lewat dari jam 24.00 WIB.

"Patroli lewat tengah malam digiatkan bagi mereka yang tugas malam itu. Dan lakukan koordinasi dengan Polsek atau Koramil jika menemukan kelompok orang kongko di tempat di wilayahnya," katanya.

BACA JUGA: Viral Kereta Api Lewat Depan Teras Rumah di Pengok Jogja, KAI: Sejak Zaman Belanda

Di sisi lain, para tokoh masyarakat juga diajak untuk selaku menyosialisasikan pentingnya untuk menjaga anggota keluarga masing-masing dan mengetahui keberadaan anak mereka khususnya pemuda jika lewat di atas jam 22.00 WIB. Hal ini demi mencegah mereka terlibat dalam tindak rasjal.

"Setiap keluarga juga harus bisa mengenali tempat bermain dan teman bermain anaknya, terutama ketika keluar malam. Hal itu selain sebagai pengawasan terhadap pergaulannya juga melindungi agar anak tidak terjebak dalam situasi yang bisa berakibat berbahaya bagi dirinya sendiri," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement