Advertisement
Pemkab Cemas Wisatawan Ogah Berwisata ke Bantul Gegara Kekerasan Jalanan
Pantai Parangtritis, Bantul, didatangi para wisatawan pada Jumat (1/4/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pariwisata Bantul was-was dengan kejadian serangkaian kekerasan jalanan alias klithih dan tawuran berdampak pada kunjungan wisatawan ke Bantul, karena wsiatawan akan takut berkunjung ke sejumlah objek wisata di Bumi Projotamansari.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan sampai saat ini belum ada pengaruhnya secara signifikan terkait kejahatan jalanan dengan kunjungan wisatawa. “Tapi hal itu tentu harus menjadi perhatian bagi semua pihak karena aksi kejahatan dapat membuat wisatawan tidak nyaman dan khawatir untuk berwisata ke Bantul. Nanti bisa merusak stigma pariwisata Bantul khususnya dan di DIY pada umumnya,” ujar Kwintarto, Jumat (15/4/2022)
Advertisement
Pihkanya juga akan ikut partisipasi dalam meminimalisir aksi kejahatan jalanan minimal bekerjasama dengan TNI-Polri dan pengelola wisata untuk melakukan penyisiran penjualan minuman keras dan narkoba di sekitar objek wisata.
Menurutnya miras dan narkoba bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana aksi kejahatan jalanan. Karenanya semua pengelola wisata dminta untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wialayah, agar membentuk suatu standarisasi pengamanan dan tim di tingkat lokal guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan dan tawuran di sekitar wilayah destinasi wisata.
BACA JUGA: WISATA JOGJA: Bus Jogja Heritage Track Mulai Diujicobakan Kelilingi Rute Sumbu Filosofi
“Antisipasi kejahatan jalanan dan tawuran harus diawali dengan tidak adanya minuman keras dan narkoba di area wisata, karena ini salah satu penyebabnya. Kami juga akan bentuk tim yang mengelola destinasi dan jika ada kejadian nanti tahu harus menghubungi siapa,” ujar Kwintarto.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan masyarakat untuk turut serta dan aktif membantu kepolisian dalam menangani aksi kejahatan jalanan dan tawuran. Minimal dengan melaporkan langsung jika melihat sekelompok orang atau remaja yang sedang nongrong atau dicurigai akan melakukan tawuran terutama pada malam hari.
Masyarakat bisa melaporkannnya langsung melalui Polsek, polres, atau petugas Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angka PHK Nasional Januari 2026 Turun Drastis Menjadi 359 Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
- Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
- Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
- Mudik Bareng UMY 2026: Ratusan Mahasiswa Perantau Pulang Gratis
- JIFFINA 2026 Mengukuhkan Indonesia Jadi Pusat Produk Ramah Lingkungan
Advertisement
Advertisement








