Advertisement
Kabar Baik, di Sleman Tak Ada Lagi Desa Zona Merah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Upaya untuk terus menurunkan kasus penularan Covid-19 di wilayah Sleman berbuah hasil. Saat ini, tidak ada lagi desa atau kalurahan di Sleman yang masuk zona merah atau tingkat penularan Covid-19 kategori tinggi.
Berdasarkan peta epidemologi Covid-19 per 10 April, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat saat ini hanya 7 kalurahan atau 8,1% yang masuk zona oranye atau tingkat penularan Covid-19 kateogri sedang. Meliputi, Madurejo, Margorejo, Selomartani, Sendangmulyo, Sumberharjo, Tamanmartani dan Tambakrejo. "Dari 86 kalurahan, sudah tidak ada lagi kalurahan di Sleman yang masuk zona merah," kata Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama, Jumat (15/4/2022).
Advertisement
Meski demikian, katanya wilayah Sleman masih didominasi kalurahan zona kuning atau tingkat penularan Covid-19 kategori rendah. Dinkes mencatat sebanyak 70 kalurahan atau 81,4% yang masuk zona kuning. Hanya sembilan kalurahan atau 10,5% yang masuk zona hijau. Meliputi Argomulyo, Bimomartani, Jogotirto, Sambirejo, Sendangarum, Sidorejo, Sindumartani, Sumbersari dan Wukirharjo.
"Peta zonasi Covid-19 tingkat kalurahan ini bersifat dinamis dan diterbitkan secara berkala," katanya.
BACA JUGA: 80 Persen Gen Yusuf Mansur Disebut Pembohong, Ini Rekam Jejaknya
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan pada awal April lalu Dinkes mencatat sebanyak 7 kalurahan masih masuk zona merah. Namun secara berangsur ketujuh kalurahan tersebut mampu keluar dari zona merah. "Per 10 April ini sudah tidak ada lagi kalurahan zona merah . Kalurahan yang masuk zona hijau bertambah dari sebelumnya tujuh kalurahan saat ini menjadi sembilan kalurahan," katanya.
Berdasarkan data Dinkes per 14 April, kasus aktif Covid-19 di Sleman masih tercatat sebanyak 1.671 kasus. Sebanyak 69 kasus dirawat di rumah sakit rujukan dan 1.602 kasus lainnya menjali isolasi mandiri di rumah. Tidak ada catatan warga yang menjalani isolasi di Gedung Isolasi Terpusat, baik Asrama Haji maupun Rusun Gemawang.
"Meski kasus terus menurun kami berharap masyarakat tidak terlena. Tetap lakukan protokol kesehatan Cita Mas Jajar (Cuti Tangan, Pakai Masker, Jaga Jarak Aman) dan segera vaksinasi booster dengan jarak 3 bulan setelah dosis kedua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement