Advertisement

Promo November

Berulah Lagi, Pemkot Ancam Keluarkan Pelaku Nuthuk Harga dari Malioboro

Sirojul Khafid
Senin, 18 April 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
Berulah Lagi, Pemkot Ancam Keluarkan Pelaku Nuthuk Harga dari Malioboro Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (19/8/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Masih terulangnya kasus nuthuk atau memberikan harga yang lebih tinggi dari seharusnya, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja semakin memaksimalkan Tim Respon Cepat. Terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, tim ini akan menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat, terutama dalam hal yang terkait aktivitas wisata di Jogja.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan, sudah ada standar operasional yang jelas. Setelah mengklarifikasi laporan terkait kebenarannnya, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan saat itu juga.

Advertisement

“Keputusan sementara atau permanen untuk tidak boleh beroperasi di Kawasan Malioboro atau kawasan lainnya,” kata Heroe, Senin (18/4/2022). “Pemkot Jogja tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Sampai [apabila perlu] harus keluar dari Kawasan Kota Jogja. Untuk memberikan efek jera dan menghilangkan oknum-oknum yang segelintir itu merusak layanan wisata di Jogja.”

BACA JUGA: Viral karena Mengejek Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Mengaku Hanya Bercanda

Bagi masyarakat yang hendak melapor atas hal-hal yang merugikan, bisa menggunakan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau langsung ke petugas Jogoboro di sepanjang Malioboro. Namun usahakan pelapor melampirkan bukti dan identitas yang jelas.

“Persoalannya, seringkali laporan tidak lengkap, tidak didukung identitas atau indikasi atau bukti yang cukup untuk menemukan atau mencari pelakunya. Perlu waktu untuk menemukan orang atau kasusnya, perlu didukung bukti untuk menjatuhkan sanksi dan lainnya,” katanya.

Dalam kasus terakhir, salah satu pengendara becak di Kawasan Malioboro mematok harga tinggi. Seorang warganet kala itu ditawari berkeliling Malioboro menggunakan becak dengan tarif Rp20.000. Namun bukannya berkeliling Malioboro, pengendara becak justru membawa penumpang ke tempat oleh-oleh yang menurutnya tergolong mahal. Sesampainya di penginapan, tukang becak meminta ongkos sebesar Rp80.000. Dalam laporan ini tidak jelas pengencara becak ini tergolong becak kayuh atau becak motor.

Menindaklanjuti kasus ini dan kasus-kasus nuthuk lainnya, sudah ada pemanggilan pada komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Sudah ada komitmen untuk tidak memaksa penumpang membeli produk di tempat oleh-oleh tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement