Trans Jogja 2026 Perluas Rute, Ini Daftar Jalur dan Tarifnya
Rute Trans Jogja 2026 semakin luas dengan tarif mulai Rp60. Simak daftar jalur terbaru yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Jogja.
Ilustrasi aktivitas pendidikan./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mengaku kesulitan mencegah siswa membawa sepeda motor sebagai alat transportasi ke sekolah.
Meski sekolah sudah melakukan pengawasan dan melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk membawa sepeda motor, tetapi nyatanya para siswa jauh lebih cerdik dengan menitipkan sepeda motor itu di perumahan warga,
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan sekolah tetap menegakkan Perda No.2/2017 tentang ketertiban umum khususnya di bidang pendidikan. Salah satu poin Perda ini adalah larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
BACA JUGA: Persewaan Mobil di Jogja Melonjak Jelang Lebaran, Harga Makin Mahal
Menurutnya, sekolah secara berkala biasanya melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa siswa termasuk melarang siswa membawa sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM. Siswa yang belum memiliki SIM dan nekat membawa motor tentu akan diberikan penindakan oleh sekolah.
“Sekolah sudah menegakkan itu [soal larangan membawa kendaraan bermotor]. Tetapi faktanya banyak warga yang membuka persewaan motor di sekitar sekolah,” katanya, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA: Harga Migor Curah Tak Terkendali, Pemda DIY: Jangan Main-Main dengan Barang Subsidi
Dia mengakui perlunya kerja sama berbagai pihak terkait dengan banyaknya penitipan kendaraan bermotor di sekitar sekolah. Sebaiknya warga tidak membuka penitipan untuk anak sekolah karena bisa dimanfaatkan bagi siswa yang belum memiliki SIM. Karena dengan membawa sepeda motor secara mandiri memungkinkan siswa melakukan aktivitas di luar kendali orang tua.
“Selain itu memaksimalkan komunikasi dengan orang tua dan wali kelas atau pihak sekolah. Seperti mengingatkan pada jam tertentu ketika anak seharusnya berada di rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rute Trans Jogja 2026 semakin luas dengan tarif mulai Rp60. Simak daftar jalur terbaru yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Jogja.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab