Advertisement
Banyak Siswa Belum Ber-SIM Naik Motor, Disdikpora DIY: Kami Kesulitan
Ilustrasi aktivitas pendidikan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mengaku kesulitan mencegah siswa membawa sepeda motor sebagai alat transportasi ke sekolah.
Meski sekolah sudah melakukan pengawasan dan melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk membawa sepeda motor, tetapi nyatanya para siswa jauh lebih cerdik dengan menitipkan sepeda motor itu di perumahan warga,
Advertisement
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan sekolah tetap menegakkan Perda No.2/2017 tentang ketertiban umum khususnya di bidang pendidikan. Salah satu poin Perda ini adalah larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
BACA JUGA: Persewaan Mobil di Jogja Melonjak Jelang Lebaran, Harga Makin Mahal
Menurutnya, sekolah secara berkala biasanya melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa siswa termasuk melarang siswa membawa sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM. Siswa yang belum memiliki SIM dan nekat membawa motor tentu akan diberikan penindakan oleh sekolah.
“Sekolah sudah menegakkan itu [soal larangan membawa kendaraan bermotor]. Tetapi faktanya banyak warga yang membuka persewaan motor di sekitar sekolah,” katanya, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA: Harga Migor Curah Tak Terkendali, Pemda DIY: Jangan Main-Main dengan Barang Subsidi
Dia mengakui perlunya kerja sama berbagai pihak terkait dengan banyaknya penitipan kendaraan bermotor di sekitar sekolah. Sebaiknya warga tidak membuka penitipan untuk anak sekolah karena bisa dimanfaatkan bagi siswa yang belum memiliki SIM. Karena dengan membawa sepeda motor secara mandiri memungkinkan siswa melakukan aktivitas di luar kendali orang tua.
“Selain itu memaksimalkan komunikasi dengan orang tua dan wali kelas atau pihak sekolah. Seperti mengingatkan pada jam tertentu ketika anak seharusnya berada di rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
Advertisement
Advertisement



