Dibilang Biang Kemacetan, Sarkem Street: Taksi Online Tak Pernah Mangkal di Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Keberadaan taksi daring dinilai menjadi biang kemacetan di kawasan Malioboro. Itulah sebabnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana melarang taksi online untuk parkir di kawasan Malioboro saat libur Lebaran.
Terkait dengan hal itu, Ketua Sarkem Street, kelompok taksi online yang biasa beroperasi di area Malioboro, khususnya di depan Stasiun Yogyakarta, Chairul Fasla mengaku tak sepakat jika taksi online dianggap sebagai biang kemacetan Malioboro.
Advertisement
Pasalnya, taksi online sejauh ini hanya mengedrop dan menjemput penumpang di Jalan Malioboro. "Taksi online tidak mangkal atau berhenti lama di Malioboro," ucap Bang Choi, sapaan akrabnya, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Begini Kondisi Keramaian Pasar Beringharjo
Dia mengatakan jika taksi online memang dianggap sebagai biang kemacetan, maka akan lebih baik saat drop dan jemput di Malioboro, sebaiknya disiapkan tempat khusus drop dan jemput di beberapa titik di Malioboro.
"Tempatnya dibuat mirip pangkalan andong atau becak yang agak menjorok ke dalam, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang akan lewat di malioboro. Selain dititik yang ditentukan taksi online dilarang berhenti," ujarnya.
Bang Choi mengatakan fasilitas yang dibutuhkan adalah tempat berhenti khusus taksi online. "Yang diperuntukkan hanya untuk drop dan jemput. Untuk Gocar sudah ada tempat khusus di Mall Malioboro , di tempat parkir samping McDonald [utara Mall Malioboro] dan di parkiran sebelah timur lewat Jalan Mataram," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gaji PNS Indonesia Tertinggi Capai Rp30 Juta, Begini Perbandingan dengan Negara Lain di Asia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Agenda Wisata di Jogja Selama Oktober 2023
- Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Jogja Bidik Target 1.554 Keluarga
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah Jogja, Pemkot Membangun 2 TPS3R
- Mafia Tanah Kas Desa: Perbedaan Objek TKD Disegel dan Ditipiring, Ini Penjelasannya
- Dukung Trans Jogja, Angkutan Umum ke Wisata Parangtritis Akan Dibuka Kembali
Advertisement
Advertisement