Advertisement

Promo November

Mewujudkan Pendidikan yang Layak Bagi Anak-anak Disabilitas

Media Digital
Jum'at, 29 April 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mewujudkan Pendidikan yang Layak Bagi Anak-anak Disabilitas Anggota Pansus II Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Sumaryatin - Ist

Advertisement

JOGJA-Pembelajaran inklusif merupakan sistem layanan bagi anak berkebutuhan khusus dilayani di lembaga pendidikan maupun sekolah regular. Dalam penyelenggaraannya, proses pembelajaran inklusif di sekolah membutuhkan penanganan secara serius dari pihak terkait, terutama orangtua, pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

Ketua Pansus II Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Bambang Sigit Sulaksana menilai sudah seharusnya pendidikan bersifat inklusif diterapkan tanpa membedakan kondisi keterbatasaan peserta didik. Untuk memenuhi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sleman harus bertanggung jawab untuk menunjuk sekolah inklusi dengan jumlah yang cukup dan jarak yang terjangkau, serta merata bagi penyandang disabilitas usia sekolah. 

Advertisement

"Di samping itu kami, DPRD Sleman juga mendorong agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif memuat point insentif bagi sekolah baik negeri maupun swasta yang telah menerapkan pendidikan inklusif dengan baik. Lebih penting lagi adalah penyediaan guru pendamping khusus di sekolah-sekolah tersebut," kata politisi PDI Perjuangan ini, beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan, penyediaan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas yang ideal adalah mulai dari usia dini, melalui deteksi kelainan pada anak sejak dini, serta kesiapan orang tua untuk memberikan pendidikan bagi mereka. Pendidikan inklusif ini sangat erat kaitannya dengan fasilitas pendidikan inklusi. 

"Adanya koordinasi yang baik antara dinas terkait, diharapkan dapat menghasilkan fasilitas pendidikan inklusif yang integral dan menjawab kebutuhan orang tua siswa berkebutuhan khusus," katanya.

Untuk meneguhkan komitmen mewujudkan kabupaten layak anak yang hakiki, kata Bambang, keberadaan Perda yang menjamin pendidikan inkusif bukanlah sesuatu yang patut diperdebatkan. "Oleh karena itu kami Pansus II pembahas Raperda inisiatif ini, mengharapkan dukungan dari masyarakat, karena sangat dibutuhkan bagi masyarakat Sleman dan layak untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," katanya.

Anggota Pansus II Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Sumaryatin mengatakan urgensi pembahasan Raperda tersebut sangat penting dikarenakan jumlah anak usia sekolah khususnya disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan. "Dari kajian yang dilakukan kami hampir 900 lebih anak disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan. Dari sekitar 1600 anak dengan disabilitas di Sleman yang terdata di sekolah baru 500-600 anak," katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, meski di Sleman sudah banyak sekolah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi namun keberadaannya masih belum dapat menyentuh seluruh anak-anak berkebutuhan khusus tersebut. "Dari sinilah maka muncul Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. Walaupun yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi di Sleman ada 26 sekolah, tetapi rupanya belum bisa memenuhi kebutuhan anak-anak dengan disabilitas yang berbeda-beda itu," ujarnya.

Sumaryatin berharap, jika nanti Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif disahkan menjadi Perda maka Pemerintah Kabupaten Sleman bisa memaksimalkan atau mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan inklusi. Komitmen Pemkab dengan keberadaan Perda tersebut juga akan semakin kuat. "Tentu penyelenggarannya akan jauh lebih baik. Meskipun tidak bisa 100% tetapi setidaknya jumlah anak disabilitas yang mendapatkan akses pendidikan inllusi bisa lebih banyak," tandasnya.

Meski begitu, katanya, ada sejumlah konsekuensi jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Mulai dari dukungan anggaran maupun dukungan politik. "Misalnya menyiapkan guru-guru pembimbing khusus di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi. Ini tentu membutuhkan dukungan anggaran dan dukungan politik, harus ada agar terwujud pendidikan inklusi di Sleman dengan capaian yang lebih baik," harap Sumaryatin. (Adv)

Ketua Pansus II Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Bambang Sigit Sulaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata

News
| Sabtu, 23 November 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement