Advertisement

Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Mendorong Kreativitas Masyarakat

Media Digital
Jum'at, 29 April 2022 - 08:07 WIB
Maya Herawati
Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Mendorong Kreativitas Masyarakat   ilustrasi kreativitas / freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Sleman menjadi momentum untuk menghargai karya, penemuan dan inovasi yang dilakukan oleh masyarakat. Sebab selama ini, penghargaan yang sifatnya inovatif baru diberikan kepada pelayanan pemerintahan.

Ketua Pansus Raperda tentang  Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda mengatakan selama ini penghargaan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Sleman selama ini lebih pada masalah administrasi, pelayanan publik.

Advertisement

"Bagi saya ini lebih normatif. Kami ingin sesuatu yang spektakuler di Sleman. Perda ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa," katanya, Kamis (28/4).

Raperda tersebut, katanya, akan menjadi dorongan bagi Pemkab untuk mendorong masyarakat melakukan penemuan yang spektakuler dan akan dibiayai oleh pemerintah. Titik tekannya tidak lagi pada organisasi perangkat daerah (OPD) tetapi ke masyarakat. "Jadi kata kuncinya spektakuler, temuan baru dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Entah itu di bidang teknologi maupun sistem serta harus bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Dia mencontohkan, untuk penanganan masalah sampah membutuhkan inovasi alat yang bisa luar biasa atau inovasi mesin cetak dan sebagainya. Untuk memfilter agar temuan tersebut benar-benar layak, maka proposal penelitian yang masuk maka akan diproses oleh tim independen. "Ada tim verifikasi yang menilai apakah penelitian atau temuan tersebut layak, bermanfaat bagi masyarakat. Jadi harus lolos verifikasi dulu sebelum mendapatkan reward," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ganda mengatakan, mereka yang akan mendapatkan biaya penelitian akan ditentukan oleh tim independen. Penemu juga tidak harus seorang peneliti, bisa juga kelompok masyarakat, organisasi dan sebagainya. "Misalnya, ada seorang petani dia expert di bidang pertanian kemudian menemukan alat pencacah rumput yang baru. Itu bisa saja dilakukan dan akan dinilai oleh tim independen," katanya. 

Salah satu reward yang diberikan atas temuan tersebut, kata Ganda adalah biaya untuk kepengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI). Bedanya, lanjut Ganda, meski dibiayai oleh pemerintah HAKI tetap diberikan kepada penemu.

"Jadi dibiayai oleh pemerintah tapi HAKI tidak dimiliki oleh pemerintah, tetapi HAKInya tetap milik pencipta. Dengan seperti ini, pemerintah hadir," katanya.

Selain pembiayaan HAKI, lanjut dia, penemu atau pencipta juga diberikan reward dana pembinaan yang akan ditentukan besarannya berdasarkan peraturan bupati. Dengan Raperda ini, katanya maka masyarakat akan terdorong untuk melakukan inovasi-inovasi. "Kami minta tiap tahun dilakukan proses penjaringan inovasi-inovasi daerah," ujarnya.

Melindungi Ide Kreatif

Anggota Pansus Raperda Inovasi Daerah M Arif Priyosusanto mengatakan keberadaan Raperda tersebut untuk melindungi ide-ide kreatif yang muncul di masyarakat. Dengan Raperda tersebut, ada fasilitasi dari pemerintah kepada masyarakat untuk lebih kreatif.

"Kami ingin mendorong kreativitas warga di semua bidang baik pertanian, perikanan, peternakan agar mereka tidak ragu dengan penemuannya. Nanti akan diuji. Ketika inovasi gagal anggaran tidak dikembalikan ke kas daerah," ujar Ketua Komisi D DPRD Sleman itu.

Proses penelitian dan kreativitas tersebut akan dibahas lebih dulu melalui tim independen yang dibentuk oleh bupati. Arif mengatakan, keberadaan Raperda tersebut diyakini akan mendorong beragam bentuk kreativitas masyarakat di Sleman yang tentu bertujuan pada kesejahteraan. "Inovasi baik sesuatu pembaruan yang benar-benar baru atau pembaharuan suatu penelitian untuk pengembangan inovasi itu sendiri," kata politisi Partai Gerindra itu. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement