Advertisement
Pernah Divonis 6 Bulan, Remaja 15 Tahun Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Kekerasan Jalanan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Tidak jera, seorang remaja berinisial AEJ asal Bambanglipuro kembali ditangkap polisi. Setelah April lalu hakim Pengadilan Negeri Bantul memvonisnya dengan hukuman pidana enam bulan oleh PN Bantul karena kedapatan membawa senjata tajam gergaji dan celurit, kali ini remaja 15 tahun itu harus kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini, AEJ harus kembali berurusan dengan polisi atas kasus kekerasan yang ia lakukan di Jalan Samas, Sabtu (30/4/2022) lalu.
Advertisement
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Khabibullah menjelaskan kronologi kejadian kekerasan yang dilakukan AEJ. Ketika itu, korban berinisial DK, 17 dan ketiga temannya C, I dan R mengunjungi JJLS untuk berfoto-foto setelah berbuka bersama di sebuah kafe di Sidomulyo, Bambanglipuro. Saat pulang, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika melintasi simpang tiga Selo di Jl. Samas, pelaku yang berboncengan bersama kawannya mendatangi korban sembari menanyakan sesuatu.
"Saat di Selo, pelaku memepet, menjejeri korban. Memepet kemudian menanyakan kamu dari mana, kemudian dijawab oleh korban bahwa saya dari salah satu SMK di Bantul. Dari acara di mana, acara buka bersama," jelas Khabibullah menirukan dialog antara korban dan pelaku saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: PTM 100% Diberlakukan di Bantul, 4 Agenda Ini Jadi Bidikan Pemkab
Mendapat jawaban tersebut, teman AEJ yang berperan sebagai joki sempat mengatakan bahwa orang yang dikejar bukanlah sasaran mereka. Namun AEJ justru menyabetkan seutas ikat pinggang ke arah korban (DK).
"AEJ ini memukulkan sabuk ke arah korban sehingga mengenai pada jari tangan bagian belakang mengalami luka," terangnya.
Tak sampai di situ, seusai menyabet DK, motor pelaku mendekati sepeda motor teman korban di bagian depan. AEJ memutar-mutarkan ikat pinggangnya saat mendekati motor teman korban lainnya.
"Ikat pinggang itu lalu mengenai lengan tangan kawan korban. Namun karena yang bersangkutan memakai jaket, sehingga tidak sampai terluka," ujarnya.
BACA JUGA: Kawasan Pantai Padat Wisatawan, Laka Laut cuma Sekali selama Libur Lebaran
Setelah kejadian tersebut korban bersama teman-temannya bergegas balik arah kembali ke simpang tiga Selo dan masuk ke Dusun Selo. Mereka masuk ke rumah salah satu temannya untuk menghindari kejaran pelaku.
"Pelaku mengikuti korban, mengejar, tetapi sudah tahu masuk dalam rumah. Pelaku dan temannya pergi meninggalkan tempat itu," terangnya.
Polsek Bambanglipuro yang mendapat laporan dari korban segera melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku AEJ berhasil ditangkap pada hari itu juga.
Namun sang joki beridentitas Y masih dalam pengejaran karena melarikan diri. "Saat ini belum bisa kami hadirkan karena masih kami cari," tandasnya.
"Kami sudah ke rumahnya [Y] berukang kali. Orang tuanya, simbahnya, saudara-saudaranya, tidak diketemukan, alasannya pergi meninggalkan rumah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Bolehkah Vaksin Booster Sekaligus Imunisasi Campak? Begini Kata Dokter Anak
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Simak di Sini, Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 26 Januari 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Siang Hari Hanya Sleman yang Berawan
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 27 Januari 2023
- 2023 Ada 1.111 Tempat Ibadah di DIY yang Terima Bansos
- Kisah Lengkap Bocah 9 Tahun di Jogja Dikabarkan Lolos dari Penculikan Anak
Advertisement
Advertisement