Advertisement
5 Jam Rapat bersama Pemda, Warga Akhirnya Buka Blokade TPST Piyungan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Setelah menggelar pertemuan dengan Pemda DIY selama hampir lima jam, Kamis (12/5/2022), warga sekitar TPST Piyungan akhirnya bersedia membuka blokade di pintu masuk TPST.
Jaminannya, Pemda DIY juga bersedia memenuhi sejumlah tuntutan warga.
Pertemuan perwakilan warga dengan Pemda DIY berlangsung di Gedung Pracimasono kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.
Advertisement
Pertemuan itu diikuti sekitar 30 warga dan dari Pemda DIY dipimpin oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dengan memperoleh delapan kesepakatan.
“Berdasarkan hasil komunikasi, disepakati besok pagi TPST Piyungan sudah bisa digunakan lagi. Warga secara sukarela akan membuka, tidak ada yang memaksa karena memahami kepentingan seluruh warga DIY,” kata Baskara Aji seusai pertemuan, Kamis malam.
Aji sepakat dengan sejumlah tuntutan warga terutama terkait segera dilakukannya perbaikan terhadap TPST Piyungan sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan.
Termasuk penyelesaian secara cepat pengolahan air lindi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah targetnya selesai akhir Juli 2022.
"Sampah lama [zona A dan zona B] akan dilakukan penutupan [jika proses KPBU selesai], supaya tidak menimbulkan bau dan lindi lagi sehingga bisa dilakukan penghijauan di lokasi itu [zona A dan zona B]," katanya.
Poin Kesepakatan Pemda DIY dan Warga Sekitar TPST Piyungan
1. Lahan baru untuk KPBU TPST Piyungan menggunakan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan.
2. Optimalisasi pengolahan air lindi akan selesai pada Juli 2022.
3. Optimalisasi saluran outlet lindi akan dilaksanakan di 2023.
4. Dilakukan kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 dan Ngablak.
5. Zona transisi baru akan digunakan jika zona A dan zona B sudah tidak mampu menampung sampah. Zona ini akan dipakai sampai dengan awal 2025, setelah itu tidak ada lagi pembuangan sampah di zona transisi.
6. Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan permukiman.
7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Sleman dan Pemkot Jogja untuk menarik armada sampah yang tidak layak.
8. Pembukaan akses jalan armada sampah oleh warga disaksikan oleh pemerintah setempat pada Kamis (12/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement