Advertisement

5 Jam Rapat bersama Pemda, Warga Akhirnya Buka Blokade TPST Piyungan

Sunartono
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:27 WIB
Arief Junianto
5 Jam Rapat bersama Pemda, Warga Akhirnya Buka Blokade TPST Piyungan Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Setelah menggelar pertemuan dengan Pemda DIY selama hampir lima jam, Kamis (12/5/2022), warga sekitar TPST Piyungan akhirnya bersedia membuka blokade di pintu masuk TPST.

Jaminannya, Pemda DIY juga bersedia memenuhi sejumlah tuntutan warga.
Pertemuan perwakilan warga dengan Pemda DIY berlangsung di Gedung Pracimasono kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Pertemuan itu diikuti sekitar 30 warga dan dari Pemda DIY dipimpin oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dengan memperoleh delapan kesepakatan.

“Berdasarkan hasil komunikasi, disepakati besok pagi TPST Piyungan sudah bisa digunakan lagi. Warga secara sukarela akan membuka, tidak ada yang memaksa karena memahami kepentingan seluruh warga DIY,” kata Baskara Aji seusai pertemuan, Kamis malam.

Aji sepakat dengan sejumlah tuntutan warga terutama terkait segera dilakukannya perbaikan terhadap TPST Piyungan sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan.

Termasuk penyelesaian secara cepat pengolahan air lindi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah targetnya selesai akhir Juli 2022.

"Sampah lama [zona A dan zona B] akan dilakukan penutupan [jika proses KPBU selesai], supaya tidak menimbulkan bau dan lindi lagi sehingga bisa dilakukan penghijauan di lokasi itu [zona A dan zona B]," katanya.

Poin Kesepakatan Pemda DIY dan Warga Sekitar TPST Piyungan

1. Lahan baru untuk KPBU TPST Piyungan menggunakan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan.

2. Optimalisasi pengolahan air lindi akan selesai pada Juli 2022.

3. Optimalisasi saluran outlet lindi akan dilaksanakan di 2023.

4. Dilakukan kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 dan Ngablak.

5. Zona transisi baru akan digunakan jika zona A dan zona B sudah tidak mampu menampung sampah. Zona ini akan dipakai sampai dengan awal 2025, setelah itu tidak ada lagi pembuangan sampah di zona transisi.

6. Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan permukiman.

7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Sleman dan Pemkot Jogja untuk menarik armada sampah yang tidak layak.

8. Pembukaan akses jalan armada sampah oleh warga disaksikan oleh pemerintah setempat pada Kamis (12/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selama Libur Lebaran 2024, AirAsia Angkut 310 Ribu Penumpang

News
| Rabu, 17 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement