Advertisement

Realisasi Investasi Bantul Tahun Lalu Gagal Target, Pemkab: Tahun Ini Membaik

Ujang Hasanudin
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Realisasi Investasi Bantul Tahun Lalu Gagal Target, Pemkab: Tahun Ini Membaik Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja,com, BANTUL--Realisasi investasi di Bantul pada tahun lalu gagal mencapai target atau lebih tepatnya hanya sekitar 90,05%. Pandemi Covid-19 menjadi faktor utama tidak tercapainya target investasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Annihayah mengatakan dari target Rp125.187.629.899 hanya tercapai Rp112.730.740.000. 

Advertisement

“Betul karena pandemi sehingga realisasinya tidak tercapai,” kata dia, Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA:  PPDB 2022, Jatah Jalur Zonasi di Bantul Dikurangi Lima Persen

Meski begitu, dia menilai capaian tersebut cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19. Capaian nilai investasi 2021 tersebut lebih banyak dari investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp100.044.800.000 dengan jumlah perusahaan sebanyak 230 dan proyek 554.

Sementara nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp12.685.940.000 dengan jumlah perusahaan 74 dan proyek 93.

BACA JUGA: Libur Panjang Waisak Sumbang Retribusi Setengah Miliar untuk Bantul

Sebagian besar investasi di Bantul diakui Annihayah ada di sektor perdagangan. Kemudian disusul pendidikan, dan perumahan. Selain itu, serapan tenaga kerja lokal dari investasi tersebut meningkat sebanyak 1.177 untuk PMDN dari 2020 sebanyak 473 orang pada 2020. Sementara serapan tenaga kerja pada PMA sebanyak 1.100 di tahun yang sama.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk menggenjot nilai investasi di tahun ini. Menurut dia, tahun ini merupakan tahun pemulihan ekonomi sehingga ia meyakini banyak investor yang berinvestasi di Bumi Projotamansari.

Hal itu terbukti dari target nilai investasi tahun ini sebesar Rp348.678.672.437, pada triwulan I saja sudah terealisasi sebesar Rp53.377.510.562 atau 15,2%.

Salah satu upaya menggaet investor adalah memudahkan investor melalui Peraturan Daerah (Perda) No.1/2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Kami juga selalu koordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dalam bentuk kegiatan temu bisnis, workshop dan sosialisasi,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga aktif melakukan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPP) bagi pelaku usaha dan sosialisasi pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Annihayah berharap banyaknya investor di Bantul dapat berdampak bagi warga. “Masyarakat mendapat peluang usaha,” ujarnya.

BACA JUGA: Sabar, Masalah Tumpukan Sampah di Bantul Setidaknya Kelar Pekan Ini

Lebih lanjut Annihayah mengatakan bahwa meski perizinan pendirian usaha di Bantul melalui OSS, investor tetap harus tunduk pada peraturan daerah seperti kesesuaian dengan tata ruang dan ada komitmen untuk mengakomodasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta tenaga kerja dari daerah.

Investor mendirikan usahanya di Bantul baik PMDN maupun PMA, kata Annihayah, sudah ada komitmen untuk mengakomodasi tenaga kerja lokal.

“Kecuali tenaga kerja yang membutuhkan keahlian khusus yang harus didatangkan dari luar daerah atau luar negeri,” ucap Annihayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement