Advertisement
Didatangkan dari Bekonang, Puluhan Botol Ciu Disita dari Rumah Warga Berbah
Ilustrasi minuman keras oplosan. - Istimewa/Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Puluhan botol minuman keras (miras) berjenis ciu disita oleh Polsek Berbah dari sebuah lokasi di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Pemilik mendapatkan miras-miras tersebut dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk kemudian dijual kembali.
Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto, menjelaskan miras-miras tersebut disita dari seorang warga FER, pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB dalam operasi peredaran miras.
Advertisement
“Operasi pekat miras bertujuan untuk cipta kondisi dengan adanya kejadian kemarin tiga orang meninggal dunia di Jogotirto [Berbah, Sleman] setelah minum miras oplosan," ujarnya, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA: Menhub Terima Gelar HC dari UGM, Ganjar: Beliau Memang Layak
Adapun rincian miras yang disita meliputi 70 botol ciu ukuran 1500 mililiter (ml) dan 10 botol ciu ukuran 500 ml. Ciu tersebut terdiri dari berbagai rasa seperti leci, gedang klutuk, melon dan sari vodka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati miras-miras tersebut dibeli pelaku dari Bekonang, Sukoharjo.
Miras-miras ini rencananya akan dijual kembali oleh pelaku untuk pembeli di sekitar rumahnya. Atas perbuatannya, FER disangkakan pasal 204 ayat 1 KUHP subsider pasal 135 jo pasal 71 ayat 2 UU RI No.18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
Advertisement
Advertisement







