WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi minuman keras oplosan./Istimewa-Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN--Puluhan botol minuman keras (miras) berjenis ciu disita oleh Polsek Berbah dari sebuah lokasi di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Pemilik mendapatkan miras-miras tersebut dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk kemudian dijual kembali.
Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto, menjelaskan miras-miras tersebut disita dari seorang warga FER, pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB dalam operasi peredaran miras.
“Operasi pekat miras bertujuan untuk cipta kondisi dengan adanya kejadian kemarin tiga orang meninggal dunia di Jogotirto [Berbah, Sleman] setelah minum miras oplosan," ujarnya, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA: Menhub Terima Gelar HC dari UGM, Ganjar: Beliau Memang Layak
Adapun rincian miras yang disita meliputi 70 botol ciu ukuran 1500 mililiter (ml) dan 10 botol ciu ukuran 500 ml. Ciu tersebut terdiri dari berbagai rasa seperti leci, gedang klutuk, melon dan sari vodka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati miras-miras tersebut dibeli pelaku dari Bekonang, Sukoharjo.
Miras-miras ini rencananya akan dijual kembali oleh pelaku untuk pembeli di sekitar rumahnya. Atas perbuatannya, FER disangkakan pasal 204 ayat 1 KUHP subsider pasal 135 jo pasal 71 ayat 2 UU RI No.18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.