Advertisement

Nekat! Pria Terban Jogja Nekat Gadaikan Mobil Sewaan

Yosef Leon
Senin, 30 Mei 2022 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nekat! Pria Terban Jogja Nekat Gadaikan Mobil Sewaan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian berhasil meringkus EH, 61, warga Terban, Gondokusuman lantaran menggelapkan mobil yang direntalnya. Ia menggadaikan mobil tersebut seharga Rp22.500.000 dan kabur ke Jawa Tengah.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada 4 April lalu dan menimpa korban atas nama Yahya Sarwotho, 62, warga Terban, Gondokusuman.

Advertisement

Saat itu korban menyewakan mobil jenis Daihatsu Xenia kepada tersangka dengan harga sewa Rp200.000 per hari. Pada hari yang sama tersangka langsung menggadaikan kendaraan itu kepada orang lain.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu dan aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memburu tersangka," kata Timbul, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka. Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Selanjutnya pada 23 Mei aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Dusun Ngipik, Kecamatan Candi, Kabupaten Bandungan, Jawa Tengah.

"Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada 24 Mei 2022 sekira pukul 02.30 WIB pelaku dapat diamankan di Bandungan, Jawa Tengah," jelasnya.

Timbul menambahkan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit Daihatsu Xenia warna putih AB-1149-OH berikut STNK dan kuncinya serta uang senilai Rp150.000 dari pelaku yang merupakan sisa uang hasil gadai kendaraan itu.

"Korban menderita kerugian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih AB-1149-OH," ungkap Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement