Advertisement
Ini Tujuh Risiko Bencana di Jogja Menurut Kajian UPNVY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pusat Studi Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja melakukan kajian risiko bencana di wilayah setempat. Hasil kajian mengungkap terdapat tujuh jenis bencana di wilayah itu dengan tingkat bahaya yang berbeda-beda.
Tim Pusat Studi Manajemen Bencana UPNVY, Wiratama menjelaskan, tujuh jenis bencana itu adalah banjir, letusan gunung api dalam hal ini muntahan lahar hujan, wabah penyakit, cuaca ekstrem, kegagalan teknologi, kekeringan dan gempa bumi. Empat jenis bencana yakni banjir, wabah penyakit, cuaca ekstrem dan gempa bumi masuk dalam klasifikasi bahaya tinggi sementara kekeringan dengan jenis sedang dan letusan gunung api rendah.
Advertisement
"Karena Jogja itu hanya 45 kelurahan jadi kami survei semua tidak pakai sampel. Kami kumpulkan semua data di lapangan dan kemudian diolah," kata dia, Kamis (2/6/2022).
BACA JUGA: Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi
Menurut dia, metode pengkajian peta risiko bencana itu dibagi menjadi tiga bentuk yaitu peta ancaman, peta kerentanan dan peta kapasitas. Ketiganya kemudian disatukan dan dianalisis overlay untuk mendapatkan peta risiko bencana di Kota Jogja. Sementara untuk metode pengkajian tiap-tiap jenis bencana dilakukan dengan cara menggabungkan data dari berbagai instansi dan berbagai komponen untuk mengetahui tingkat klasifikasi bahayanya.
"Secara umum kami melihat bahwa indeks ketangguhan daerah (IKD) Jogja itu sedang dalam melakukan mitigasi bencana," ungkapnya.
Pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada BPBD Kota Jogja diantaranya dengan membentuk forum pengurangan risiko bencana (FPRB), mengevaluasi dan memperkuat Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). "Termasuk sumber daya manusianya. Karena bisa direview lagi di masing-masing wilayah apakah kerentanan bencana tertentu itu masih ada di wilayah setempat," ujarnya.
Perwakilan Pusdalops BPBD Kota Jogja, Suyatman menyampaikan, penyusunan kajian risiko bencana itu telah dimulai sejak Maret lalu dan proses dilakukan selama 60 hari kalender. Kajian risiko bencana itu nantinya akan dijadikan dasar untuk menjadi kebijakan dalam penanganan dan juga mitigasi kebencanaan di Jogja.
"Data yang diambil merupakan kejadian yang sebelumnya telah terjadi di suatu wilayah kemudian diolah kembali," katanya.
Peta risiko yang sebelumnya telah ada juga dijadikan rujukan untuk diperbaharui. "Dari hasil kajian ini nanti akan disusun dokumen rencana penanggulangan bencana yang memuat program dan kebijakan untuk mewujudkan penanggulangan bencana di Jogja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Komisi D Dorong Separuh Anggaran MBG di Sleman Dilimpahkan ke Dinas Pendidikan
- Muncul Kasus Mafia Tanah di Bantul Setelah Mbah Tupon, BPN: Modus dan Pelaku Diduga Sama
- DPRD Bantul Minta Verifikasi Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus Ketat
- Bocah 8 Tahun Hilang Terbawa Arus Selokan di Banguntapan Bantul, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Pameran Seni Rupa MEMOIR Digelar 7-10 Mei 2025 di Sarang Art Building Block I
Advertisement