Advertisement

Begini Kronologi Penangkapan Haryadi Suyuti oleh KPK

Arief Junianto
Kamis, 02 Juni 2022 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Begini Kronologi Penangkapan Haryadi Suyuti oleh KPK Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022) sore. 

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait dengan kasus suap. Lebih detail, dia mengatakan kasus suap yang membelit Haryadi adalah suap perizinan apartemen.

Advertisement

"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen," ucap Ali kepada Harianjogja.com, Kamis malam.

BACA JUGA: KPK: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap Terkait Kasus Suap

Terkait dengan kasus korupsi, berikut ini kronologi penangkapan Haryadi Suyuti oleh KPK, Kamis sore:

Kamis (2/6)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kompleks Pemkot Jogja di Timoho.

Pukul 13.00 WIB

- Petugas KPK menyegel ruangan Wali Kota Jogja.

- Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi sempat bertemu dengan penyidik soal penyegelan ruang kerja tersebut.

Pukul 15.30 WIB

- Haryadi dibawa dengan Toyota Avanza dari suatu tempat dan berhenti di depan Rumah Dinas Wali Kota Jogja, di Timoho.

- Haryadi kemudian dipindahkan ke bus milik Brimob Polda DIY.

- Selain Haryadi sejumlah ASN Pemkot juga turut dibawa menggunakan kendaraan milik polisi tersebut.

Kamis Malam

- Haryadi bersama sejumlah pejabat lainnya dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement