WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN-Imbas kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings pada Sabtu (4/6/2022) dini hari, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk 13 diantaranya merupakan anggota kepolisian dari Polres Sleman, yang diperiksa Propam Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemeriksaan oleh Propam Polda DIY sudah digelar sejak Minggu (5/6/2022). “Kesimpulan sementara ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” ujarnya, Senin (6/6/2022).
Dua orang anggota polri ini lanjutnya, pangkatnya perwira dan akan diproses melalui Kode Etik Profesi Polri. “Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.
Jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua anggota itu akan disampaikan di sidang kode etik. Sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan hasil sidang tersebut. Bisa berupa demosi, permintaan maaf atau yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Jenis pelanggaran pada saat sidang akan disampaikan, misal kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa dilihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Hingga Hari Ketujuh, Bocah Tenggelam di Pantai Congot Belum Ditemukan
Adapun rincian dari 17 orang yang diperiksa meliputi 13 anggota kepolisian dan empat orang warga sipil. “Ada yang di Polres, yang piket malam itu, karena peristiwa di bawa ke Polres [Sleman], kemudian siapa siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan dalam peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian. Salah satu pihak mengenai seorang anggota kepolisian yang waktu itu diduga berusaha melerai. Akibatnya perkelahian pun berkembang. “Itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir,” kata dia.
Kasus ini ditangani di Polres Sleman. Sementara Polda DIY memeriksa dari sisi kode etik para anggota kepolisian yang terlibat. Terkait kasus ini, ada empat laporan yang dibuat Polres Sleman, yakni laporan dengan terlapor Bryan, laporan dengan pihak terlapor lawannya, laporan kecelakaan yang menimpa Bryan ketika di depan Polres Sleman dan laporan model A untuk Bryan.
Karena lukanya akibat penganiayaan dan kecelakaan itu Bryan saat ini masih dirawat di rumah sakit Bethesda. “Laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Bryan sampai sekarang belum bisa di-BAP [berita acara pemeriksaan]. Kecelakaan di jalan magelang. Luka cukup serius,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Diego Forlan ditunjuk sebagai pelatih sementara Uruguay usai Marcelo Bielsa mundur. Misi Forlan: bangkitkan La Celeste dan lolos ke Piala Dunia 2030.
BYD membuka opsi refund penuh kepada 1.265 konsumen di Australia setelah menjual mobil dengan tahun produksi berbeda. Kerugian perusahaan berpotensi menembus Rp
Apple siapkan chip M7 Ultra 2028 untuk AI, dengan memori 1,5TB dan performa setara Nvidia Blackwell. Langkah ambisius di era kecerdasan buatan.
Wonderwall milik Oasis berubah menjadi lagu keberuntungan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026. Tradisi baru ini menyatukan pemain dan suporter saat The Three Lio
Kung Fu Soccer karya Stephen Chow mencetak pendapatan Rp1,21 triliun dalam dua hari di China. Film penerus spiritual Shaolin Soccer ini sukses besar meski menua