Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN-Imbas kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings pada Sabtu (4/6/2022) dini hari, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk 13 diantaranya merupakan anggota kepolisian dari Polres Sleman, yang diperiksa Propam Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemeriksaan oleh Propam Polda DIY sudah digelar sejak Minggu (5/6/2022). “Kesimpulan sementara ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” ujarnya, Senin (6/6/2022).
Dua orang anggota polri ini lanjutnya, pangkatnya perwira dan akan diproses melalui Kode Etik Profesi Polri. “Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.
Jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua anggota itu akan disampaikan di sidang kode etik. Sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan hasil sidang tersebut. Bisa berupa demosi, permintaan maaf atau yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Jenis pelanggaran pada saat sidang akan disampaikan, misal kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa dilihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Hingga Hari Ketujuh, Bocah Tenggelam di Pantai Congot Belum Ditemukan
Adapun rincian dari 17 orang yang diperiksa meliputi 13 anggota kepolisian dan empat orang warga sipil. “Ada yang di Polres, yang piket malam itu, karena peristiwa di bawa ke Polres [Sleman], kemudian siapa siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan dalam peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian. Salah satu pihak mengenai seorang anggota kepolisian yang waktu itu diduga berusaha melerai. Akibatnya perkelahian pun berkembang. “Itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir,” kata dia.
Kasus ini ditangani di Polres Sleman. Sementara Polda DIY memeriksa dari sisi kode etik para anggota kepolisian yang terlibat. Terkait kasus ini, ada empat laporan yang dibuat Polres Sleman, yakni laporan dengan terlapor Bryan, laporan dengan pihak terlapor lawannya, laporan kecelakaan yang menimpa Bryan ketika di depan Polres Sleman dan laporan model A untuk Bryan.
Karena lukanya akibat penganiayaan dan kecelakaan itu Bryan saat ini masih dirawat di rumah sakit Bethesda. “Laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Bryan sampai sekarang belum bisa di-BAP [berita acara pemeriksaan]. Kecelakaan di jalan magelang. Luka cukup serius,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Sejumlah tokoh sepak bola Eropa mendorong Arsène Wenger menantang Gianni Infantino dalam pemilihan presiden FIFA 2027. Wenger belum menyatakan maju.
Kenali pengaturan privasi WhatsApp untuk remaja, mulai dari izin grup hingga visibilitas Status, serta hal yang perlu diperiksa orang tua.
PSIM Jogja kalah 1-2 dari PSM Makassar pada pekan kelima Super League 2026/2027. Dua gol pada babak kedua memperpanjang tren negatif Laskar Mataram.
Alex Marquez menilai Ducati berpotensi menerapkan team order untuk membantu Marc Marquez juara MotoGP 2026. Persaingan gelar masih ketat.
PSIM Yogyakarta kalah 1-2 dari PSM Makassar pada pekan kelima Super League 2026/2027. Penalti Ze Valente belum menyelamatkan tuan rumah.