Unggahan Medsos Bakal Bisa Pakai Aksara Jawa, Disbud DIY Sedang Siapkan Aplikasinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY menyiapkan aplikasi digital pengubah aksara latin menjadi aksara Jawa untuk memudahkan masyarakat.
Aplikasi ini disiapkan untuk memasyarakatkan aksara Jawa di kalangan anak muda. Terutama memudahkan untuk menulis unggahan di medsos menggunakan aksara Jawa.
Advertisement
Praktisi Bahasa Disbud DIY, Titah Wulan Safitri menjelaskan DIY sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang bahasa sastra dan aksara Jawa, salah satunya mengamanatkan agar aksara Jawa hadir di ranah sosial.
BACA JUGA: Waspada! Gelombang Tinggi Capai Puncaknya pada Tanggal Ini
Di era saat ini untuk melestarikan aksara Jawa harus masuk ke ranah digital. Aksara Jawa sudah bisa digunakan di platform medsos, ponsel hingga laptop.
"Disbud DIY sudah membuat [aplikasi] converter [pengubah] ini kita tidak lagi harus menuliskan satu persatu aksara Jawa, meskipun idealnya harus menuliskan. Melalui aplikasi itu bisa menuliskan aksara latin, lalu otomatis muncul dalam bentuk salinan aksara Jawa, jadi mudah ketika akan menuliskan di medsos," katanya dalam sosialisasi Perda No.2/2021 tentang bahasa, sastra dan aksara Jawa, Senin (13/6/2022).
Aplikasi berbasis web itu bisa diakses melalui laman kongresaksarajawa.id/salinsaja. Di laman itu akan muncul menu konverter aksara Jawa Bahasa Indonesia. Pengguna tinggal memasukkan tulisan latin sesuai keinginan, maka secara otomatis akan muncul tulisan aksara Jawa.
Cara kerja aplikasi ini memecah input menjadi daftar kata kemudian dibandingkan dengan daftar kata pada kamus untuk mendapatkan perbedaan bunyi pepet dan taling. Selanjutnya daftar kata diubah menjadi aksara Jawa sesuai ketentuan kedinasan di DIY.
"Medsos sebagai sarana untuk melestarikan aksara Jawa agar tidak punah. Kalau sekedar konvensional di mata pelajaran tidak maksimal sampai di ranah pelestarian. Lewat aplikasi ini jadi mudah menulis aksara Jawa di medsos," katanya.
BACA JUGA: PPDB Kota Jogja: Masalah Kependudukan Paling Banyak Dikeluhkan
Anggota Fraksi PDIP DPRD DIY, Ispriyatun Katir Triatmojo menyatakan legislatif sepakat bahwa Perda No.2/2021 harus di sosialisasikan. Agar masyarakat mengetahui sejumlah fasilitas digital untuk pengembangan aksara Jawa. Aplikasi yang disediakan ternyata bisa diakses dan memudahkan untuk menuliskan aksara Jawa lewat ponsel.
"Cara digital ini mungkin banyak diminati anak muda. Kami berharap bisa terus dikembangkan sehingga bisa mewujudkan Perda ini untuk pelestarian bahasa dan aksara Jawa," katanya.
Kasi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY, Setya Amrih Prasaja mengatakan aksara Jawa masih bisa eksis dan bersinergi dengan perkembangan teknologi terkini. Penting diketahui masyarakat, bahwa bahasa, sastra, dan aksara Jawa merupakan warisan budaya, sehingga menjadi hal penting diketahui dan dikuasai masyarakat Jawa.
"Penggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa bagi seluruh elemen masyarakat di lintas generasi ini terus kami sosialisasikan. Ada sekitar 60 sasaran yang kami lakukan dari Mei hingga Oktober 2022 seluruh DIY," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Miris! Remaja Usia 14 Tahun Tega Melukai Ibu dan Membunuh Ayah serta Neneknya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Usai, Polres Bantul Minta Paslon Junjung Tinggi Persatuan
- Tawuran Antarkelompok Remaja Pecah di Jalan Kenari, Satu Orang Luka Bacok
- Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya
- Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun di Patuk Gunungkidul
- Partisipasi Pemilih di Pilkada Kulonprogo 2024 Rendah, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement