Advertisement
Beri Pemahaman tentang Perizinan, Bantul Gelar Bimbingan Teknis untuk Pelaku Usaha Mikro

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha mikro di Hotel Ross In Bantul, Rabu (22/6/2022).
Acara yang diikuti 22 peserta tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan memberikan pemahaman tentang perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha guna memperoleh Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro.
Advertisement
BACA JUGA: 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, 2 SD Tak Dapat Murid Baru
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayahm mengatakan kegiatan usaha mikro dan kecil tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Selain berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, usaha mikro dan kecil berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.
Namun demikian, tidak sedikit usaha mikro yang memiliki keinginan mengembangkan bisnis agar bertumbuh besar akan tetapi terkendala dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha.
“Di samping harus menghadapi proses yang mereka tidak pahami, seringkali mereka kebingungan izin usaha yang dapat digunakan, sehingga masih diperlukan sosialisasi dan pendampingan tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Annihayah.
Saat ini pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja No.11/2020, yang akan memberikan dampak signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di daerah dengan mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach/Perizinan Berusaha Berbasis Risiko).
“Regulasi perizinan berusaha berbasis risiko yang baru memerlukan pendampingan khususnya bagi pelaku usaha mikro pada kegiatan usaha olahan pangan dalam pembuatan izin usahanya dan juga pendampingan dalam memperoleh izin produksi pangan olahan industri rumah tangga atau Sertifikat Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT,” katanya.
Sebanyak 22 peserta yang mengukiti bimtek ini 22 merupakan pelaku usaha mikro dari Bantul yang belum memiliki perizinan dari Kapanewon Sewon, Bantul, Pandak, Banguntapan, Imogiri, Jetis, Kasihan, Pundong, dan Bambanglipuro.
Annihayah berharap dengan bimtek ini pelaku usaha mikro dapat mengurus perizinan melalui OSS-RBA, kemudian bisa urus nomor induk berusaha dari DPMPTSP sehingga bisa bersaing dengan pengusaha yang lebih besar, bisa dikurasi, bisa masuk toko modern, sudah ada sertifikat keamanan pangan sehingga produk aman dan terjamin sebagai garansi.
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo mengatakan bimtek untuk pengusaha mikro menjadi bagian penting untuk penguatan perekonomian dan menjadi penyemangat pelaku usaha mikro.
“Program ini sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi. Kami harap bimtek ini selalu diselenggarakan supaya UMKM bisa lebih solid dan mantap,” katanya.
Dia berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku UMKM dan mendorong UMKM untuk terus maju dan semakin meningkat kualitas produknya.
Pemkab melalui dinas terkait akan berupaya mendampingi dan mengawasi kegiatan agar pelaku UMKM tidak ragu untuk menjalankan usahanya. Ia meminta pelaku UMKM selalu berkomunikasi dengan dinas terkait baik DPMPTSP maupun Dinaa Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.
BACA JUGA: Viral Pameran UMKM di JEC Sepi, Warganet Soroti Cara Promosinya
Joko berharap bimtek tersebut bukan sekeadar formalitas, bukan sekadar mengesahkan program, tetapi dapat meningkatkan kualitas UMKM.
Selain Wakil Bupati Joko Purnomo dan Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah, narasumber dalam kegiatan bimtek tersebut adalah Evi Andriyani, pengawas farmasi dan makanan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY serta Setyawati, koordinator PTSP 2 DPMPTSP Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement