Advertisement

Beri Pemahaman tentang Perizinan, Bantul Gelar Bimbingan Teknis untuk Pelaku Usaha Mikro

Ujang Hasanudin
Rabu, 22 Juni 2022 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Beri Pemahaman tentang Perizinan, Bantul Gelar Bimbingan Teknis untuk Pelaku Usaha Mikro Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha mikro di Hotel Ross In Bantul, Rabu (22/6/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha mikro di Hotel Ross In Bantul, Rabu (22/6/2022).

Acara yang diikuti 22 peserta tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan memberikan pemahaman tentang perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha guna memperoleh Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro.

Advertisement

BACA JUGA: 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, 2 SD Tak Dapat Murid Baru

Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayahm mengatakan kegiatan usaha mikro dan kecil tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Selain berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, usaha mikro dan kecil berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.

Namun demikian, tidak sedikit usaha mikro yang memiliki keinginan mengembangkan bisnis agar bertumbuh besar akan tetapi terkendala dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha.

“Di samping harus menghadapi proses yang mereka tidak pahami, seringkali mereka kebingungan izin usaha yang dapat digunakan, sehingga masih diperlukan sosialisasi dan pendampingan tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Annihayah.

Saat ini pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang  Cipta Kerja No.11/2020, yang akan memberikan dampak signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di daerah dengan mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam  sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach/Perizinan Berusaha Berbasis Risiko).

“Regulasi perizinan berusaha berbasis risiko yang baru memerlukan pendampingan khususnya bagi pelaku usaha mikro pada kegiatan usaha olahan pangan dalam pembuatan izin usahanya dan juga pendampingan dalam memperoleh izin produksi pangan olahan industri rumah tangga atau Sertifikat Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT,” katanya.

Sebanyak 22 peserta yang mengukiti bimtek ini 22 merupakan pelaku usaha mikro dari Bantul yang belum memiliki perizinan dari Kapanewon Sewon, Bantul, Pandak, Banguntapan, Imogiri, Jetis, Kasihan, Pundong, dan Bambanglipuro.

Annihayah berharap dengan bimtek ini pelaku usaha mikro dapat mengurus perizinan melalui OSS-RBA, kemudian bisa urus nomor induk berusaha dari DPMPTSP sehingga bisa bersaing dengan pengusaha yang lebih besar, bisa dikurasi, bisa masuk toko modern, sudah ada sertifikat keamanan pangan sehingga produk aman dan terjamin sebagai garansi.

Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo mengatakan bimtek untuk pengusaha mikro menjadi bagian penting untuk penguatan perekonomian dan menjadi penyemangat pelaku usaha mikro.

“Program ini sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi. Kami harap bimtek ini selalu diselenggarakan supaya UMKM bisa lebih solid dan mantap,” katanya.

Dia berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku UMKM dan mendorong UMKM untuk terus maju dan semakin meningkat kualitas produknya.

Pemkab melalui dinas terkait akan berupaya mendampingi dan mengawasi kegiatan agar pelaku UMKM tidak ragu untuk menjalankan usahanya. Ia meminta pelaku UMKM selalu berkomunikasi dengan dinas terkait baik DPMPTSP maupun Dinaa Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

BACA JUGA: Viral Pameran UMKM di JEC Sepi, Warganet Soroti Cara Promosinya

Joko berharap bimtek tersebut bukan sekeadar formalitas, bukan sekadar mengesahkan program, tetapi dapat meningkatkan kualitas UMKM.

Selain Wakil Bupati Joko Purnomo dan Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah, narasumber dalam kegiatan bimtek tersebut adalah Evi Andriyani, pengawas farmasi dan makanan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY serta Setyawati, koordinator PTSP 2 DPMPTSP Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement