Advertisement
Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jogja: Jangan Anggap Ini Pengekangan!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Jogja mendukung usaha pencegahan kejahatan dan kekerasan jalanan (rasjal) yang dilakukan Pemkot dengan memberlakukan jam malam pada anak.
Pemberlakuan tersebut dilandasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jogja No.49/2022 tentang Jam Malam Anak. Dalam Perwal tersebut diatur bahwa anak-anak tidak diperkenankan keluar rumah pada jam 22.00-04.00 WIB.
Advertisement
Ketua DPRD Jogja, Danang Rudyatmoko menyebut langkah preventif tersebut patut didukung sebagai salah satu cara memberantas rasjal atau yang acap disebut kllithih tersebut. “Sebagai salah satu cara patut didukung dan harus ditingkatkan dengan cara-cara lain supaya lebih efektif,” kata dia, Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Beroperasi hingga ke Bantul
Danang menjelaskan pemberlakuan jam malam jangan dianggap sebagai bentuk pengekangan anak. “Tetapi mari diartikan sebagai peningkatan tanggung jawab orang tua terhadap aktivitas anaknya,” ujarnya.
Pasalnya keluarga jadi faktor kunci, kata Danang, untuk memberantas rasjal. “Anak itu kan di sekolah hanya dari jam 07.00-14.00 WIB di sekolah, selebihnya tanggung jawab keluarga, khususnya orang tua,” jelasnya.
Pemberlakuan jam malam, lanjut Danang, juga bisa digunakan orang tua untuk family time. “Tentu ini jadi program bagus untuk meningkatkan ketahanan keluarga juga, agar anak dan orang tua bisa lebih dekat dan mengenal emosi masing-masing,” katanya.
Jika sudah saling mengenal, jelas Danang, anak akan mudah bercerita tentang keseharian dan permasalahannya. Pasalnya pelaku rasjal, menurut Danang, memiliki kecenderungan tidak dekat dengan orang tuanya jadi orang tua sulit memantau anaknya.
“Sehingga orang tua lebih mudah memantau anaknya jika saling mengenal dengan dekat dan baik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement