Advertisement
Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jogja: Jangan Anggap Ini Pengekangan!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Jogja mendukung usaha pencegahan kejahatan dan kekerasan jalanan (rasjal) yang dilakukan Pemkot dengan memberlakukan jam malam pada anak.
Pemberlakuan tersebut dilandasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jogja No.49/2022 tentang Jam Malam Anak. Dalam Perwal tersebut diatur bahwa anak-anak tidak diperkenankan keluar rumah pada jam 22.00-04.00 WIB.
Ketua DPRD Jogja, Danang Rudyatmoko menyebut langkah preventif tersebut patut didukung sebagai salah satu cara memberantas rasjal atau yang acap disebut kllithih tersebut. “Sebagai salah satu cara patut didukung dan harus ditingkatkan dengan cara-cara lain supaya lebih efektif,” kata dia, Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Beroperasi hingga ke Bantul
Danang menjelaskan pemberlakuan jam malam jangan dianggap sebagai bentuk pengekangan anak. “Tetapi mari diartikan sebagai peningkatan tanggung jawab orang tua terhadap aktivitas anaknya,” ujarnya.
Pasalnya keluarga jadi faktor kunci, kata Danang, untuk memberantas rasjal. “Anak itu kan di sekolah hanya dari jam 07.00-14.00 WIB di sekolah, selebihnya tanggung jawab keluarga, khususnya orang tua,” jelasnya.
Pemberlakuan jam malam, lanjut Danang, juga bisa digunakan orang tua untuk family time. “Tentu ini jadi program bagus untuk meningkatkan ketahanan keluarga juga, agar anak dan orang tua bisa lebih dekat dan mengenal emosi masing-masing,” katanya.
Jika sudah saling mengenal, jelas Danang, anak akan mudah bercerita tentang keseharian dan permasalahannya. Pasalnya pelaku rasjal, menurut Danang, memiliki kecenderungan tidak dekat dengan orang tuanya jadi orang tua sulit memantau anaknya.
“Sehingga orang tua lebih mudah memantau anaknya jika saling mengenal dengan dekat dan baik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Faisal Basri: Pak Jokowi Sebaiknya Fokus Tidak Menambah Buruk Kondisi
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Jaga Ketat Perbatasan DIY Jawa Tengah Setelah Tawuran di Jogja
- Ihwal Pemicu Tawuran di Jogja, Begini Penegasan Kapolda DIY
- Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Senin 5 Juni 2023
- Jadwal Prameks Jogja Kutoarjo Senin 5 Juni 2023
- Kapolda DIY Tegaskan Situasi Jogja Kondusif Usai Terjadi Tawuran di Jalan Tamansiswa
Advertisement
Advertisement