Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
ILustrasi kursi jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akhirnya melantik hasil lelang jabatan untuk posisi kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (30/6/2022). Meski demikian, hingga sekarang di lingkup pemkab masih ada lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.
Kelima posisi ini meliputi Inspektur Inspektorat Daerah; Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja; Dinas Lingkungan hidup. Adapun dua jabatan lainnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pelantikan yang berlangsung Kamis hanya untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, yang dipercayakan kepada mantan Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Kebudayaan, Bappeda Gunungkidul, Supriyanto. Meski demikian, ia mengakui masih ada lima kepala OPD yang masih kosong hingga sekarang. “Jadi memang belum semua jabatan yang kosong terisi,” kata Iskandar, Jumat (1/7/2022).
Rencananya pada Juli ini kembali melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan eselon dua yang masih kosong. Hanya saja, sambung dia, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. “Jadi tidak langsung diisi semua. Sebab, ada beberapa posisi yang butuh persyaratan khsusus seperti inspektur inspektorat daerah hingga proses akan lebih lama,” katanya.
Baca juga: Tiap Bulan, Rp90 Juta Danais Harus Terkuras untuk Taman Budaya Gunungkidul
Sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, maka untuk pengisian pejabat eselon dua atau jabatan pimpinan tinggi pratama akan melalui mekanisme secara lelang terbuka. “Nanti kalau sudah siap akan segera diumumkan dan ini terbuka bagi semua pegawai yang telah memenuhi persyaratan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho berharap agar pengisian jabatan segera dilakukan secara transparan. Pasalnya, Ketiadaan kepala dinas definitif berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan yang belum maksimal di setiap OPD.
Hal ini dikarenakan kewenangan pelaksana tugas sangat terbatas. Menurut Heri, belum adanya kepala dinas yang dilantik jangan dibiarkan terus berlarut-larut karena bisa menghambat percepatan pelayanan. “Tujuan dari reformasi birokrasi untuk menghilangkan kebiasaan buruk yang seringkali terjadi dalam proses pelayanan untuk lebih mudah dan cepat. Jadi, saya minta bupati segera gerak cepat dalam pengisian,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.