Advertisement
5 Jabatan Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akhirnya melantik hasil lelang jabatan untuk posisi kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (30/6/2022). Meski demikian, hingga sekarang di lingkup pemkab masih ada lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.
Kelima posisi ini meliputi Inspektur Inspektorat Daerah; Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja; Dinas Lingkungan hidup. Adapun dua jabatan lainnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pelantikan yang berlangsung Kamis hanya untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, yang dipercayakan kepada mantan Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Kebudayaan, Bappeda Gunungkidul, Supriyanto. Meski demikian, ia mengakui masih ada lima kepala OPD yang masih kosong hingga sekarang. “Jadi memang belum semua jabatan yang kosong terisi,” kata Iskandar, Jumat (1/7/2022).
Rencananya pada Juli ini kembali melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan eselon dua yang masih kosong. Hanya saja, sambung dia, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. “Jadi tidak langsung diisi semua. Sebab, ada beberapa posisi yang butuh persyaratan khsusus seperti inspektur inspektorat daerah hingga proses akan lebih lama,” katanya.
Baca juga: Tiap Bulan, Rp90 Juta Danais Harus Terkuras untuk Taman Budaya Gunungkidul
Sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, maka untuk pengisian pejabat eselon dua atau jabatan pimpinan tinggi pratama akan melalui mekanisme secara lelang terbuka. “Nanti kalau sudah siap akan segera diumumkan dan ini terbuka bagi semua pegawai yang telah memenuhi persyaratan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho berharap agar pengisian jabatan segera dilakukan secara transparan. Pasalnya, Ketiadaan kepala dinas definitif berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan yang belum maksimal di setiap OPD.
Hal ini dikarenakan kewenangan pelaksana tugas sangat terbatas. Menurut Heri, belum adanya kepala dinas yang dilantik jangan dibiarkan terus berlarut-larut karena bisa menghambat percepatan pelayanan. “Tujuan dari reformasi birokrasi untuk menghilangkan kebiasaan buruk yang seringkali terjadi dalam proses pelayanan untuk lebih mudah dan cepat. Jadi, saya minta bupati segera gerak cepat dalam pengisian,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Orang Jadi Korban Penganiayaan Saat Konvoi Persib, Polisi Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya Menyajikan Rasa, Menyeduh Teh Ternyata Bisa Membangkitkan Sejarah Masa Lalu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari, Ceper Klaten, Terakhir di Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Parangtritis PP Minggu 25 Mei 2025, Tiket Bisa Dipesan di Traveloka
Advertisement