Advertisement
Ternak Mati akibat PMK di Kulonprogo Terus Bertambah, Ini Datanya
Ilustrasi sapi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Jumlah ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kulonprogo kembali bertambah. Satu ekor sapi kembali dinyatakan mati akibat PMK di Sentolo.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Aris Nugraha menerangkan hingga Selasa (5/7/2022) sore, total kasus PMK di Kulonprogo mencapai 856 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak tiga ekor di antaranya dipotong paksa, sementara dua ekor dinyatakan mati. Bila ditambah satu ekor sapi mati di Sentolo, maka total ada tiga ekor ternak mati karena PMK, satu domba dan dua sapi di Kulonprogo.
Advertisement
"Tetapi, angka kesembuhannya cukup tinggi, 422 ekor. Ini sekitar 50 persen dari 856 ekor [total ternak terjangkit PMK], sehingga kami terus upayakan pengendalian bekerja sama dengan instansi terkait ditambah bantuan dari jajaran TNI dan Polri di lapangan untuk surveilans, pengawasan, desinfektan dan pengobatan," ucap dia, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Ditinggal Kurang dari Sejam, 20 Karung Pakan Ayam Raib Digondol Maling
Sebelumnya, Aris telah mengusulkan anggaran Rp400 juta untuk penanganan PMK, khususnya alokasi obat dan sarana prasarana. "Karena sebelumnya, kami memang sempat minim sekali obatnya. Kemudian setelah ada bantuan APBD sudah kita siapkan dan alhamdulillah sekarang stok sudah tercukupi," tandasnya.
Sebelum ada alokasi anggaran tersebut, penanganan PMK hanya menggunakan stok obat yang ada. Selalu itu penanganan juga mengandalkan bantuan obat dari provinsi.
Menilik dari tren perkembangan kasusnya, Aris melihat penambahan kasus PMK di Kulonprogo terhitung landai. Tidak terjadi lonjakan kasus PMK secara drastis. "Trennya masih landai, seiring dengan kesembuhannya masih landai. Tidak ada kasus yang melonjak," ujarnya.
BACA JUGA: Tawaran Transmigrasi Tak Laku di Kulonprogo, Kenapa?
Pihaknya akan mengevaluasi pekembangan kasus PMK setelah Iduladha. Harapannya tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan setelah Hari Raya Kurban. "Semoga tidak ada tambahan," ucap dia.
Untuk memudahkan pendataan panitia kurban diharap melapor nantinya. Penjabat Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana mengimbau panitia untuk mendaftar ke Dinas Pertanian dan Pangan yang bisa diakses secara daring maupun luring. "Kan ada aplikasinya, bisa lewat situ saja atau mau langsung juga bisa, dalam rangka keamanan," tuturnya.
Saktiyana juga mengimbau panitia kurban untuk menyembelih hewan kurban yang sehat. "Hewan yang boleh disembelih sekali lagi adalah hewan yang sehat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement








