Advertisement

Ternak Mati akibat PMK di Kulonprogo Terus Bertambah, Ini Datanya

Catur Dwi Janati
Rabu, 06 Juli 2022 - 17:37 WIB
Arief Junianto
Ternak Mati akibat PMK di Kulonprogo Terus Bertambah, Ini Datanya Ilustrasi sapi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Jumlah ternak mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kulonprogo kembali bertambah. Satu ekor sapi kembali dinyatakan mati akibat PMK di Sentolo.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Aris Nugraha menerangkan hingga Selasa (5/7/2022) sore, total kasus PMK di Kulonprogo mencapai 856 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak tiga ekor di antaranya dipotong paksa, sementara dua ekor dinyatakan mati. Bila ditambah satu ekor sapi mati di Sentolo, maka total ada tiga ekor ternak mati karena PMK, satu domba dan dua sapi di Kulonprogo.

Advertisement

"Tetapi, angka kesembuhannya cukup tinggi, 422 ekor. Ini sekitar 50 persen dari 856 ekor [total ternak terjangkit PMK], sehingga kami terus upayakan pengendalian bekerja sama dengan instansi terkait ditambah bantuan dari jajaran TNI dan Polri di lapangan untuk surveilans, pengawasan, desinfektan dan pengobatan," ucap dia, Rabu (6/7/2022).

BACA JUGA: Ditinggal Kurang dari Sejam, 20 Karung Pakan Ayam Raib Digondol Maling

Sebelumnya, Aris telah mengusulkan anggaran Rp400 juta untuk penanganan PMK, khususnya alokasi obat dan sarana prasarana. "Karena sebelumnya, kami memang sempat minim sekali obatnya. Kemudian setelah ada bantuan APBD sudah kita siapkan dan alhamdulillah sekarang stok sudah tercukupi," tandasnya.

Sebelum ada alokasi anggaran tersebut, penanganan PMK hanya menggunakan stok obat yang ada. Selalu itu penanganan juga mengandalkan bantuan obat dari provinsi.

Menilik dari tren perkembangan kasusnya, Aris melihat penambahan kasus PMK di Kulonprogo terhitung landai. Tidak terjadi lonjakan kasus PMK secara drastis. "Trennya masih landai, seiring dengan kesembuhannya masih landai. Tidak ada kasus yang melonjak," ujarnya.

BACA JUGA: Tawaran Transmigrasi Tak Laku di Kulonprogo, Kenapa?

Pihaknya akan mengevaluasi pekembangan kasus PMK setelah Iduladha. Harapannya tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan setelah Hari Raya Kurban. "Semoga tidak ada tambahan," ucap dia.

Untuk memudahkan pendataan panitia kurban diharap melapor nantinya. Penjabat Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana mengimbau panitia untuk mendaftar ke Dinas Pertanian dan Pangan yang bisa diakses secara daring maupun luring. "Kan ada aplikasinya, bisa lewat situ saja atau mau langsung juga bisa, dalam rangka keamanan," tuturnya.

Saktiyana juga mengimbau panitia kurban untuk menyembelih hewan kurban yang sehat. "Hewan yang boleh disembelih sekali lagi adalah hewan yang sehat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement