Data Penduduk Tak Bisa Jadi Acuan Penyebab Sekolah Kekurangan Murid
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menyebut, data penduduk usia sekolah tidak bisa dijadikan acuan untuk menjawab fenomena kekurangan mur
Petugas Dishub Kota Jogja saat melaksanakan operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan umum pada Selasa (12/7/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja bersama personel gabungan melaksanakan operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan umum pada Selasa (12/7/2022). Dalam operasi itu belasan kendaraan didapati melanggar aturan.
Operasi tersebut digelar di Jalan HOS Cokroaminoto. Pemilihan lokasi razia itu lantaran jalan tersebut merupakan perlintasan antardaerah, baik itu yang masuk ke Kota Jogja ataupun keluar dari Kota Jogja.
BACA JUGA: Libatkan Universitas di Eropa, 7 Kampus Pelopori Sekolah Calon Pemimpin Perguruan Tinggi
Komandan Regu Dishub Kota Jogja, Suprapto menjelaskan tujuan diadakan operasi tersebut untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya. "Operasi tertib lalu lintas yang digelar secara rutin ini untuk pemeriksaan kendaraan yang syarat teknik laik jalan, sehingga tercipta tertib, aman, dan lancar dalam perjalanan," kata dia, Selasa.
Operasi yang digelar selama satu jam itu dimulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB dan mampu menjaring 109 kendaraan angkutan barang untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 15 pelanggaran dengan rincian 10 kendaraan habis masa uji, empat kendaraan tanpa buku uji, dan satu kendaraan yang melebihi dimensi. "Bagi pelaku pelanggaran tetap harus menjalani persidangan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya operasi tersebut tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai evaluasi guna mengetahui sejauh mana masyarakat paham dengan aturan yang ada.
Diharapkan dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan kir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bantul menyebut, data penduduk usia sekolah tidak bisa dijadikan acuan untuk menjawab fenomena kekurangan mur
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.