Advertisement
Tak Punya Murid Baru, SD di Gunungkidul Ini Bakal Ditutup
SD Kanisius Trengguno di Desa Sidorejo, Ponjong Nampak sepi karena kekurangan murid, Selasa (12/7/2022)-Harian Jogja - David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– SD Kanisius Trengguno di Desa Sidorejo, Ponjong bakal ditutup. Penutupan dilakukan karena sejak tiga tahun terakhir tak pernah mendapatkan murid baru.
Kepala SD Kanisius Trengguno, Agnes Rinawati mengatakan, sekolah yang dipimpinnya sudah berdiri sejak 1973 lalu. Menurut dia, di awal 1990-an sekolah ini sempat berjaya karena setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendapatkan puluhan murid baru.
Advertisement
Meski demikian, untuk saat ini kondisinya sudah banyak berubah. Sejak Tahun Ajaran 2020-2021 hingga sekarang, sudah tidak mendapatkan siswa baru lagi. Praktis dengan minimnya peserta didik, maka yayasan akan menutup sekolah ini.
“Sudah diputuskan untuk ditutup,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: Bisa Nikmati Keindahan Pansela Jogja, Rest Area di Puncak Kelok 18 Bakal Jadi Favorit Wisatawan
Agnes mengatakan, jumlah murid di SD Kanisius Trengguno ada 11 anak, yang terbagi di kelas 4,5 dan 6. Untuk gurunya ada tiga orang dan bertugas mengajar di kelas yang masih memiliki murid. “Tiga ini termasuk saya dan kebagian mengajar untuk kelas 5,” katanya.
Rencananya pada saat sekolah tutup, dua guru berstatus PNS akan dipindahkan ke sekolah negeri. Adapun guru yayasan yang masih mengajar akan dipindahkan ke jaringan sekolah kanisius lainnya.
“Saya berharap kepada anak-anak [yang masih belajar di SD Kanisius Trengguno] tetap semangat belajar dan tetap melanjutkan untuk meraih cita-citanya. Tujuannya, agar membanggakan orang tua serta berguna bagi bangsa dan Negara,” kata Agnes.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno mengatakan, saat sekarang banyak sekolah yang kekurangan murid. Kondisi ini tak hanya terjadi pada SD, karena untuk jenjang SMP juga terjadi hal serupa.
Untuk mengefektifkan program belajar, dinas pendidikan merencanakan penggabungan sekolah. Meski demikian, sambung dia, kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah negeri. Adapun sekolah swasta, kebijakan sepenuhnya diserahkan ke masing-masing yayasan yang mengelola.
“Jadi untuk penutupan sekolah swasta, bukan kewenangan kami dan sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan,” katanya.
Menurut dia, untuk penggabungan sekolah yang kekurangan murid tidak serta merta langsung dilakukan. Selain melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, prosesnya juga harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya, jumlah murid kurang dari 60 murid dalam satu sekolah.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, tapi agar tidak terjadi penolakan. Upaya sosialisasi juga terus dilakukan sebelum kebijakan benar-benar dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Purbaya: Presiden Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Senin 27 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Senin 27 Okt 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Belasan Pelajar Gunungkidul Akan Bertanding di Popnas 2025 di Jakarta
Advertisement
Advertisement



