Pilur Serentak Gunungkidul Terancam Molor, Panitia Belum Bisa Dibentuk
Pembentukan panitia Pilur di 31 kalurahan Gunungkidul masih menunggu juklak dan juknis.
Prosesi pernikahan penghayat kepercayaan Baskoro dan Sekar saat menjalani prosesi sujud di pernikahan mereka di Sleman, 27 Maret 2022. - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunugkidul membantu penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-hak sipil sebagai warga Negara Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dengan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pemenuhan hak mulai dari kartu identitas, status pernikahan hingga pendidikan.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, pihaknya baru saja diundang untuk menghadiri kegiatan penghayat kepercayaan yang tergabung dengan Palang Putih Nusantara di kawasan Pantai Wediombo, Kalurahan Jepitu, Girisubo. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. “Baru saja selesai dan saya sebagai salah satu narasumbernya,” kata Mantara, Selasa (26/7/2022).
Dia menjelaskan, dalam sarasehan ini berkomitmen kepada anggota penghayat kepercayaan guna mendapatkan hak-hak sipil sebagai warga Negara. Selain itu, juga meminta kepada seluruh anggota untuk berani tampil dan tidak sembunyi karena keberadaannya sudah diakui oleh Negara.
BACA JUGA: Suporter Bola Bikin Rusuh di Jogja, Sultan: Kenapa Kekerasan Selalu Terjadi?
“Kami berikan motivasi agar berani tampil. Sedangkan untuk hak sipil seperti KTP elektronik, pernikahan hingga pendidikan siap membantu,” katanya.
Menurut dia, bentuk dukungan dalam pemenuhan hak sipil dilakukan koordinasi dengan OPD terkait. Semisal untuk adminitrasi kependudukan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta masalah pendidikan berkoordiansi dengan Dinas Pendidikan. “Sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hak-hak sipil. Jadi, anggota penghayat bisa mendapatkan hak-haknya ini dan kami akan terus mendorongnya,” imbuh dia.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarjo mengatakan, jumlah penganut kepercayaan dari data kependudukan semester II 2021 diketahui jumlah penghayat sebanyak 250 orang. Jumlah ini tersebar di sembilan kapanewon.
Kapanewon Girisubo menjadi wilayah terbanyak dengan jumlah 132 orang, disusul Rongkop sebanyak 68 orang, Saptosari 15 orang, dan Semanu 13 orang. Untuk lima kapanewon lain seperti Wonosari, Playen Panggang Karangmojo Gedangsari jumlahnya di bawah sepuluh orang. “Warga penghayat sudah diperbolehkan untuk mengisi kolom agama di KTP el dengan aliran kepercayaan. Kami akan memfasilitasi apabila ingin merubahnya,” kata Markus.
Menurut dia, semua elemen data administrasi kependudukan semua diberlakukan sama. Oleh karenanya, tidak boleh ada diskriminasi agama kepada penghayat aliran kepercayaan. “Ini termasuk untuk urusan pernikahan. Kami siap memberikan fasilitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembentukan panitia Pilur di 31 kalurahan Gunungkidul masih menunggu juklak dan juknis.
Alexander Isak jadi man of the match Swedia vs Tunisia: 1 gol + 2 assist, rating 8,8. Simak perannya di kemenangan 5-1.
Kemenkeu mengusulkan pagu indikatif Rp49,8 triliun untuk 2027. Anggaran difokuskan pada stabilitas fiskal, layanan publik, dan transformasi ekonomi.
Investor asal Tiongkok menyuntikkan dana investasi senilai kurang lebih Rp15 triliun untuk pengembangan industri kendaraan listrik atau elecric vehicle (EV) di
Anthony Sinisuka Ginting dan Moh. Zaki Ubaidillah dipastikan absen dari Macau Open 2026 akibat cedera dan sakit. Indonesia mengandalkan pemain pelapis di sekto
Penjualan sejumlah merek otomotif di Indonesia masih lesu pada Mei 2026. Neta hanya mencatat satu unit wholesales, terendah di pasar nasional.