Advertisement
Pemaksaan Siswi Berjilbab Kerap Terjadi di DIY, Setara Institute Desak Pemda Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Setara Institute mendesak Disdikpora DIY agar melakukan evaluasi menyeluruh di ranah sekolah menengah menyusul adanya insiden pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di sekolah lain, mengingat kejadian seperti ini kerap terulang.
Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menilai peristiwa tragis penyeragaman dan pemaksaan menggunakan jilbab SMA N 1 Banguntapan Bantul bukan peristiwa pertama terjadi di DIY. Oleh karena itu lembaganya mendesak Disdikpora DIY selaku dinas yang membawahi level SMA/SMK untuk melakukaj evaluasi menyeluruh.
Advertisement
"Mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang. Otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan mesti memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di DIY menjadi penguat sendi-sendi kebhinekaan di Jogja sebagai miniatur Indonesia," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (30/7/2022).
Ia menambahkan Setara Institute mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mestinya dijunjung, dirawat, dan dikokohkan. Apalagi fakta di Bantul terjadi di sekolah negeri dioperasikan menggunakan anggaran negara yang hakekatnya uang tersebut berasal dari masyarakat dengan beragam latarbelakang.
BACA JUGA: Pemulihan Ekonomi DIY Dibayangi Naiknya Angka Inflasi
"Sekolah negeri seperti SMAN Negeri 1 Banguntapan pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebinekaan yang merupakan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Ia menambahkan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan yang tentunya otoritas pendidikan terkait mesti melakukan pemberian sanksi terukur yang memberikan efek jera. Para stakeholders di sekolah, termasuk guru BK, mestinya menjadi aktor kunci bagi proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah, yang secara prinsipil berorientasi pada kepentingan siswa, non-kekerasan dan kultur damai.
"Tindakan pemaksaan jilbab yang melahirkan trauma pada siswa jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Letusan Pagi Ini Semeru Semburkan Abu Hingga 1 Kilometer
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
- Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
- Harga Bahan Pokok di Bantul Stabil dan Bebas Penimbunan
- Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
- Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement







