HIPMI Jogja Dorong Pengusaha Muda Tembus Pasar Lebih Luas
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA--Setara Institute mendesak Disdikpora DIY agar melakukan evaluasi menyeluruh di ranah sekolah menengah menyusul adanya insiden pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di sekolah lain, mengingat kejadian seperti ini kerap terulang.
Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menilai peristiwa tragis penyeragaman dan pemaksaan menggunakan jilbab SMA N 1 Banguntapan Bantul bukan peristiwa pertama terjadi di DIY. Oleh karena itu lembaganya mendesak Disdikpora DIY selaku dinas yang membawahi level SMA/SMK untuk melakukaj evaluasi menyeluruh.
"Mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang. Otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan mesti memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di DIY menjadi penguat sendi-sendi kebhinekaan di Jogja sebagai miniatur Indonesia," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (30/7/2022).
Ia menambahkan Setara Institute mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mestinya dijunjung, dirawat, dan dikokohkan. Apalagi fakta di Bantul terjadi di sekolah negeri dioperasikan menggunakan anggaran negara yang hakekatnya uang tersebut berasal dari masyarakat dengan beragam latarbelakang.
BACA JUGA: Pemulihan Ekonomi DIY Dibayangi Naiknya Angka Inflasi
"Sekolah negeri seperti SMAN Negeri 1 Banguntapan pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebinekaan yang merupakan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Ia menambahkan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan yang tentunya otoritas pendidikan terkait mesti melakukan pemberian sanksi terukur yang memberikan efek jera. Para stakeholders di sekolah, termasuk guru BK, mestinya menjadi aktor kunci bagi proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah, yang secara prinsipil berorientasi pada kepentingan siswa, non-kekerasan dan kultur damai.
"Tindakan pemaksaan jilbab yang melahirkan trauma pada siswa jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.
Sejarah upacara penurunan bendera 17 Agustus bermula di Gedung Agung Jogja pada 1946 dan berkembang menjadi tradisi kenegaraan hingga kini.
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
Gempa M6,2 mengguncang Sulawesi Tengah pada Sabtu malam. BNPB mencatat satu orang meninggal dan dua gedung kantor rusak.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB