Advertisement

Pemaksaan Siswi Berjilbab Kerap Terjadi di DIY, Setara Institute Desak Pemda Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Sunartono
Minggu, 31 Juli 2022 - 09:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemaksaan Siswi Berjilbab Kerap Terjadi di DIY, Setara Institute Desak Pemda Lakukan Evaluasi Menyeluruh Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Setara Institute mendesak Disdikpora DIY agar melakukan evaluasi menyeluruh di ranah sekolah menengah menyusul adanya insiden pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali di sekolah lain, mengingat kejadian seperti ini kerap terulang.

Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menilai peristiwa tragis penyeragaman dan pemaksaan menggunakan jilbab SMA N 1 Banguntapan Bantul bukan peristiwa pertama terjadi di DIY. Oleh karena itu lembaganya mendesak Disdikpora DIY selaku dinas yang membawahi level SMA/SMK untuk melakukaj evaluasi menyeluruh.

Advertisement

"Mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang. Otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan mesti memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di DIY menjadi penguat sendi-sendi kebhinekaan di Jogja sebagai miniatur Indonesia," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (30/7/2022).

Ia menambahkan Setara Institute mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk  dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mestinya dijunjung, dirawat, dan dikokohkan. Apalagi fakta di Bantul terjadi di sekolah negeri dioperasikan menggunakan anggaran negara yang hakekatnya uang tersebut berasal dari masyarakat dengan beragam latarbelakang. 

BACA JUGA: Pemulihan Ekonomi DIY Dibayangi Naiknya Angka Inflasi

"Sekolah negeri seperti SMAN Negeri 1 Banguntapan pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebinekaan yang merupakan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Ia menambahkan tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan yang tentunya otoritas pendidikan terkait mesti melakukan pemberian sanksi terukur yang memberikan efek jera. Para stakeholders di sekolah, termasuk guru BK, mestinya menjadi aktor kunci bagi proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah, yang secara prinsipil berorientasi pada kepentingan siswa, non-kekerasan dan kultur damai.

"Tindakan pemaksaan jilbab yang melahirkan trauma pada siswa jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelar Rapat Internal, Jokowi Siapkan Langkah Terkait Perang Iran-Israel

News
| Selasa, 16 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement