Advertisement
Pengacara Ragukan Perang Sarung di Bantul Terkait Kematian Pelajar di Gedongkuning
Lima tersangka kasus kejahatan jalanan saat jumpa prs di Mapolda DIY Senin (11/04/2022). Aksi para tersangka menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning, Kota Jogja pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.-Harian Jogja - Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pelaksanaan sidang kasus kekerasan jalanan (Rasjal) alias klithih di Gedongkuning yang menelan satu korban jiwa Daffa Adzin Albasith terus digelar. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan teman korban pada Selasa (2/8/2022). Adapun dari pihak terdakwa meragukan adanya kaitan antara kejadian perang sarung di Bantul dengan insiden tewasnya korban.
Jika pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari rekan terdakwa, saat ini dari teman korban. Adapun sidang lanjutan dengan yang sama akan kembali digelar pada Kamis (4/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: DPR Usulkan Pertalite Hanya untuk Motor dan Kendaraan Umum, Kapan Diberlakukan?
Tiga saksi dari teman korban yang dihadirkan JPU di persidangan Selasa adalah MDS, AKA dan MNF. Ketiga saksi tersebut masih di bawah umur sehingga sidang digelar tertutup. Hakim Ketua Suparman memutuskan sidang digelar tertutup karena sesuai aturan perundang-undangan saksi masih dibawah umur. Oleh karena itu hanya pihak keluarga dan pendamping yang boleh mengikuti. Adapun tiga terdakwa dihadirkan secara daring adalah RNS, 19; FAS, 18 dan MMA, 21.
Kuasa Hukum salah satu terdakwa Taufiqurrahman yang hadir dalam persidangan itu mengungkapkan dari hasil keterangan para saksi teman korban tidak ada yang melihat secara langsung wajah pelakunya. Saksi hanya menyampaikan melihat postur tubuh dan menggunakan pakaian berwarna abu-abu. Mengingat pelaku menggunakan masker. Ia menilai CCTV sebenarnya bisa menjadi alat dalam mengungkap kebenaran kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi memang tidak ada yang mengenali pelaku. Mereka hanya melihat postur tubuh dan tatapan matanya saja. Selain itu tidak melihat adanya keterkaitan antara kejadian perang sarung dengan kejadian di lokasi [TKP]," ujarnya.
Sebagaimana diketahui kasus kekerasan jalanan yang terjadi pada awal April 2022 lalu memakan satu korban jiwa yaitu Daffa Adzin Albasith. Korban merupakan pelajar salah satu SMA swasta di Kota Jogja. Peristiwa itu pun menggegerkan publik dan berbagai pihak mendesak pengungkapan kasus tersebut. Kasus Rasjal yang menimbulkan korban jiwa ini terjadi untuk kesekian kalinya di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement








