Advertisement

Marak Sekolah Paksakan Jilbab, Dewan Pendidikan Sleman: Perlu Tartib Khusus Seragam

Anisatul Umah
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:07 WIB
Arief Junianto
Marak Sekolah Paksakan Jilbab, Dewan Pendidikan Sleman: Perlu Tartib Khusus Seragam Ilustrasi siswi berkerudung. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN – Dugaan kasus pemaksaan penggunaan jilbab yang terjadi di SMA Negeri 1 Banguntapan dan sejumlah sekolah lainnya harus menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan, terutama yang berstatus negeri untuk berupaya mencegah agar kejadian tersebut tidak berulang.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman sekaligus Wakil Ketua PGRI DIY, Sudiyo mengatakan meskipun tujuannya untuk hal yang baik, jika dilakukan dengan pemaksaan pada hakikatnya tetap tidak baik.  "Menurut saya sebaiknya dimusyawarahkan. Bila akan jadi aturan atau tata tertib sekolah tentang pemakaian jilbab bagi umat muslim juga perlu dikomunikasikan dengan orang tua," ucapnya, Jumat (5/8/2022).

Advertisement

Itulah sebabnya, untuk mencegah agar pemaksaan tersebut tidak terjadi di Sleman, maka perlu adanya tata tertib, khususnya soal seragam sekolah. Selain itu, diperlukan pula sosialisasi tentang tata tertib seragam tersebut agar nantinya tidak timbul gejolak.

BACA JUGA: Baru 1.620 Kendaraan di Sleman yang Terdata MyPertamina

Sementara itu, Ketua BPH Konsorsium Yayasan Mulia, Ahmad Burhani mengatakan diperlukan SOP bagi institusi saat membuat regulasi yang diputuskan dalam rapat. SOP diperlukan untuk memandu keputusan bersama baik yang bersifat umum dan khusus sehingga tidak tumpang tindih.

"Dalam implementasi tidak boleh memaksakan dengan asumsi, tapi dengan regulasi yang ada, jika ada perbedaan pendapat dan pandangan dari pelaksanaan segera dimusyawarahkan ," jelasnya.

Diketahui, polemik dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswinya terjadi di sejumlah sekolah di DIY. Bahkan untuk kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Pemda DIY sudah menonaktifkan sementara kepala sekolah dan tiga guru yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement