Advertisement
Catat! PKB Akan Bantu Mengurus Legalitas Pesantren di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DIY akan membantu mengurus legalitas pesantren di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang belum memiliki izin lengkap. Legalitas ini dirasa dibutuhkan untuk pemberian fasilitasi oleh pemerintah setelah nanti diterapkannya Raperda Fasilitasi Pesantren yang saat ini masih dibahas di DPRD DIY.
Banyaknya pesantren yang belum memiliki kelengkapan legalitas itu masuk dalam pembahasan Rapat Kerja II DPW PKB DIY dengan PWNU dan PCNU se-DIY yang dihadiri perwakilan Robithoh Ma’ahid Islamiyyah (RMI) se-DIY. Meski Raperda pesantren masih dalam pembahasan, namun DPW PKB DIY sudah mulai bersiap untuk menindaklanjuti penerapannya.
Advertisement
“Prinsipnya kami siap membantu proses mengurus legalisasi pesantren terutama yang berada di bawah NU yang belum memiliki kelengkapan legalitasnya,” kata Ketua DPW PKB DIY, Agus Sulistiyono, Minggu (7/8/2022).
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Curah Telah Mendekati HET
Ia tidak menampik masih banyak pesantren di lingkungan NU yang belum memiliki kelengkapan legalitas kelembagaan. Ke depan legalitas ini harus segera diurus. Karena untuk mendapatkan fasilitasi dari pemerintah, legalitas kelembagaan menjadi syarat utama pesantren. Ia meminta Fraksi PKB DPRD DIY untuk mengawal proses turunnya peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis dan pelaksanaan peraturan daerah ini nantinya.
"Raperda Pesantren harus dikawal hingga tuntas, karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Agus menegaskan, DPW PKB DIY merepons positif atas usulan para kiai sepuh di PWNU agar target fasilitasi legalitas kelembagaan pesantren NU dapat ditingkatkan. ”Kiai di lingkungan PWNU DIY menyarankan agar ditambah dari sebelumnya kami menargetkan 20 pesantren per tahun. Tentu ke depan akan kami upayakan sekitar 50 pesantren bisa dibantu legalisasinya,” ujarnya.
Ketua RMI NU DIY, Kiai Nilzam Yahya, mengapresiasi DPW PKB DIY yang berupaya memfasilitasi legalisasi pesantren terutama di lingkungan NU. Ia berharap selain legalisasi, pesantren sebaiknya juga diberikan bantuan bentuk lain seperti pendampingan dan kerja sama. ”Pendampingan pesantren ini ke depan juga menjadi penting karena amanat dari perda ini tentunya cukup banyak,” kata pengasuh Ponpes Ali Maksum Krapyak ini.
BACA JUGA: Kuartal II, Perekonomian Jawa Tengah Tumbuh Melampaui Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Dispar-BPJamsostek Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku Wisata di DIY, Sediakan Beasiswa Pendidikan SD hingga Perguruan Tinggi
- Pendidikan Pemilih Pemula Hari Kedua: KPU Jogja Lanjutkan Sosialisasi Demokrasi dalam MPLS di 11 Sekolah
- Sleman Evaluasi Wi-Fi Gratis, Akses Merata Jadi Prioritas
- Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
- Warga Gunungkidul Jadi Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim, Begini Kronologi Penyitaan Uang Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement