Advertisement

Catat! PKB Akan Bantu Mengurus Legalitas Pesantren di DIY

Sunartono
Senin, 08 Agustus 2022 - 07:37 WIB
Sirojul Khafid
Catat! PKB Akan Bantu Mengurus Legalitas Pesantren di DIY Rapat Kerja II DPW PKB DIY bersama kiai dan tokoh NU yang salah satunya membahas terkait legalitas pesantren. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJADewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DIY akan membantu mengurus legalitas pesantren di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang belum memiliki izin lengkap. Legalitas ini dirasa dibutuhkan untuk pemberian fasilitasi oleh pemerintah setelah nanti diterapkannya Raperda Fasilitasi Pesantren yang saat ini masih dibahas di DPRD DIY. 

Banyaknya pesantren yang belum memiliki kelengkapan legalitas itu masuk dalam pembahasan Rapat Kerja II DPW PKB DIY dengan PWNU dan PCNU se-DIY yang dihadiri perwakilan Robithoh Ma’ahid Islamiyyah (RMI) se-DIY. Meski Raperda pesantren masih dalam pembahasan, namun DPW PKB DIY sudah mulai bersiap untuk menindaklanjuti penerapannya. 

Advertisement

“Prinsipnya kami siap membantu proses mengurus legalisasi pesantren terutama yang berada di bawah NU yang belum memiliki kelengkapan legalitasnya,” kata Ketua DPW PKB DIY, Agus Sulistiyono, Minggu (7/8/2022). 

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Curah Telah Mendekati HET

Ia tidak menampik masih banyak pesantren di lingkungan NU yang belum memiliki kelengkapan legalitas kelembagaan. Ke depan legalitas ini harus segera diurus. Karena untuk mendapatkan fasilitasi dari pemerintah, legalitas kelembagaan menjadi syarat utama pesantren. Ia meminta Fraksi PKB DPRD DIY untuk mengawal proses turunnya peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis dan pelaksanaan peraturan daerah ini nantinya. 

"Raperda Pesantren harus dikawal hingga tuntas, karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. 

Agus menegaskan, DPW PKB DIY merepons positif atas usulan para kiai sepuh di PWNU agar target fasilitasi legalitas kelembagaan pesantren NU dapat ditingkatkan. ”Kiai di lingkungan PWNU DIY menyarankan agar ditambah dari sebelumnya kami menargetkan 20 pesantren per tahun. Tentu ke depan akan kami upayakan sekitar 50 pesantren bisa dibantu legalisasinya,” ujarnya. 

Ketua RMI NU DIY, Kiai Nilzam Yahya, mengapresiasi DPW PKB DIY yang berupaya memfasilitasi legalisasi pesantren terutama di lingkungan NU. Ia berharap selain legalisasi, pesantren sebaiknya juga diberikan bantuan bentuk lain seperti pendampingan dan kerja sama. ”Pendampingan pesantren ini ke depan juga menjadi penting karena amanat dari perda ini tentunya cukup banyak,” kata pengasuh Ponpes Ali Maksum Krapyak ini.

BACA JUGA: Kuartal II, Perekonomian Jawa Tengah Tumbuh Melampaui Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement