Tilang Keliling Berlaku di Seluruh Gunungkidul, Begini Cara Kerjanya..

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul sejak awal Agustus ini melaksanakan program Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Total ada 75 pertugas dikerahkan untuk berpatroli di seluruh wilayah di Bumi Handayani.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diuji coba sejak akhir 2021 lalu. Meski demikian, proses baru berlaku efektif mulai awal bulan ini.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Dulu [waktu uji coba] hanya 20 petugas, tapi sekarang seluruh anggota satlantas sebanyak 75 orang bisa melakukan tilang secara keliling ini,” kata Martinus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Dia menjelaskan, mekanisme ETLE mobile, petugas akan melakukan patroli yang sasarannya bisa di seluruh wilayah Gunungkidul. Pada saat menemukan pengendara yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas akan dipotret melalui gawai masing-masing yang telah tersambung ke aplikasi.
Baca juga: Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Perlu Waspadai Persimpangan Ini saat Masuk Jogja
Setelah itu, sambung Martinus, data pelanggaran ini akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomor plat kendaraan yang digunakan. “Pelanggaran yang terlihat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang atau plat kendaraan mati,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat yang menerima surat tilang elektronik ini tidak khawatir. Pasalnya, ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran. “Pemilik kami minta datang ke kantor untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak,” katanya.
Sejak diberlakukan ETLE mobile, setiap harinya ada enam sampai delapan pelanggar. Untuk area yang terkena tilang masih di wilayah perkotaan serta jalur utama Jogja-Wonosari.
“Kalau terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau mau sidang juga dipersilakan, tinggal pelanggar mau memilih yang mana,” katanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas akant terus dilaksanakan. Cara ini dilakukan agar angka kecelakaan di Gunungkidul dapat ditekan setiap harinya.
“Keselamatan berlalu lintas ini sangat penting karena tidak hanya berguna bagi diri sendir, tapi juga orang lain,” katanya.
Suryanto berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta terus menggunakan alat pelindung seperti helm bagi pengguna motor dan sabuk bagi pengendara mobil. “Upaya menekan angka kecelakaan bukan semata-mata menjadi tugas dari pihak kepolisian, tapi juga butuh partisipasi dari masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak!
- Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan
- Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
- Halte Becak Kayuh Didekatkan dengan Trans Jogja, Tukang Becak: Sama Saja, Tetap Remuk Pendapatan
- Pemkab Janji Tak Ada Jalan Berlubang di Sleman Saat Mudik Lebaran 2023
Advertisement