Advertisement
Tilang Keliling Berlaku di Seluruh Gunungkidul, Begini Cara Kerjanya..
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul sejak awal Agustus ini melaksanakan program Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Total ada 75 pertugas dikerahkan untuk berpatroli di seluruh wilayah di Bumi Handayani.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diuji coba sejak akhir 2021 lalu. Meski demikian, proses baru berlaku efektif mulai awal bulan ini.
Advertisement
“Dulu [waktu uji coba] hanya 20 petugas, tapi sekarang seluruh anggota satlantas sebanyak 75 orang bisa melakukan tilang secara keliling ini,” kata Martinus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Dia menjelaskan, mekanisme ETLE mobile, petugas akan melakukan patroli yang sasarannya bisa di seluruh wilayah Gunungkidul. Pada saat menemukan pengendara yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas akan dipotret melalui gawai masing-masing yang telah tersambung ke aplikasi.
Baca juga: Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Perlu Waspadai Persimpangan Ini saat Masuk Jogja
Setelah itu, sambung Martinus, data pelanggaran ini akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomor plat kendaraan yang digunakan. “Pelanggaran yang terlihat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang atau plat kendaraan mati,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat yang menerima surat tilang elektronik ini tidak khawatir. Pasalnya, ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran. “Pemilik kami minta datang ke kantor untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak,” katanya.
Sejak diberlakukan ETLE mobile, setiap harinya ada enam sampai delapan pelanggar. Untuk area yang terkena tilang masih di wilayah perkotaan serta jalur utama Jogja-Wonosari.
“Kalau terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau mau sidang juga dipersilakan, tinggal pelanggar mau memilih yang mana,” katanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas akant terus dilaksanakan. Cara ini dilakukan agar angka kecelakaan di Gunungkidul dapat ditekan setiap harinya.
“Keselamatan berlalu lintas ini sangat penting karena tidak hanya berguna bagi diri sendir, tapi juga orang lain,” katanya.
Suryanto berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta terus menggunakan alat pelindung seperti helm bagi pengguna motor dan sabuk bagi pengendara mobil. “Upaya menekan angka kecelakaan bukan semata-mata menjadi tugas dari pihak kepolisian, tapi juga butuh partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tambah Mobil Pemadam Kebakaran
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 15 Januari 2024
- Jadwal Kereta Api Bandara Hari Ini 15 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Godean Sleman Hari Ini 15 Januari 2024, Mulai Pukul 08.30 WIB
Advertisement
Advertisement