Advertisement
HUT ke-77 RI, 10 Narapidana di Lapas Cebongan Raih Remisi Bebas
Ilustrasi: Dua narapidana mendapat remisi. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak 117 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).
Dari 117 narapidana yang mendatkan remisi, 10 di antaranya langsung bebas. Sisanya, 107 narapidana lainnya masih melanjutkan masa hukumannya.
Advertisement
Kepala Subsi Registrasi dan Binmas Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Bakhtiar R mengatakan jumlah narapidana yang mendapat remisi tahun ini lebih sedikit daripada tahun lalu.
“Tahun lalu, ada 126 narapidana [yang mendapatkan remisi], sedangkan untuk tahun ini ada 117 narapidana,” katanya, Rabu (17/8/2022).
Ia menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi umum adalah mereka yang minimal berkelakuan baik selama enam bulan dan memenuhi syarat pemberkasan.
Selain itu, remisi diberikan berdasarkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. “Dari 117 narapidana tersebut, 10 di antaranya langsung bebas,” ungkapnya.
Menurutnya, sepuluh narapidana yang langsung mendapatkan remisi bebas mengikuti kegiatan upacara bendera peringatan HUT RI ke-77. Setelah sebelumnya pada 15 Agustus 2022 SK remisi diberikan oleh Gubernur.
Kepala Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Kusnan beharap agar masyarakat tidak memberikan stigma buruk kepada para mantan napi, dan napi yang mendapatkan remisi. Tujuannya, agar para narapidana yang telah mendapatkan remisi terus termotivasi diri mereka agar terus berkelakuan baik.
"Kami harap masyarakat tidak memberikan stigma yang buruk kepada para mantan napi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



