Advertisement

Promo November

Pembangunan Taman Budaya Bantul Tunggu Dokumen Amdal

Ujang Hasanudin
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pembangunan Taman Budaya Bantul Tunggu Dokumen Amdal Ilustrasi. - Everypixel

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul memastikan rencana pembangunan taman budaya senilai Rp152 miliar tetap berlanjut. Saat ini pembangunan taman budaya di daerah Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan tersebut masih dalam proses penyusunan analisi dampak lingkungan (Amdal).

“Taman budaya sampai saat ini masih dalam proses untuk penyelesaian dokumen lingkungan. Saat ini kita lelang baru proses lelang,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto, saat ditemui Jumat (19/8/2022).

Advertisement

Nugroho berharap dokumen lingkungan pembangunan taman budaya selesai tahun ini, sehingga awal tahun depan sudah mulai pembangunan fisiknya. Ia menilai proses pembangunan taman budaya Bantul tidak molor. Stepnya memang tahun ini baru dianggarkan untuk pengadaan dokumen analisis dampak lingkungannya.

Sementara tahun depan baru dianggarkan untuk pembangunan gedungnya, “Tahun ini dianggarkan baru dokumen kelengkapan dulu stepnya harus sesuai aturan diantaranya harus dipenuhi dokumen lingkungan dulu sebelum pembangunan fisik,” katanya.

Baca juga: 2023, Taman Budaya Senilai Rp152 Miliar Mulai Dibangun di Bantul

Menurut Nugroho pembangunan gedung taman budaya yang seluruhnya didanai menggunakan dana keistimewaan (Danais) tersebut bukan hanya pembangunan gedung untuk memfasilitasi para seniman. Namun juga ruang pamer dan juga sentra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Konsepnya memang keberadaan taman budaya tersebut menjadi objek wisata budaya dan diharapkan dapat meningkakan perekonomian warga sekitar.

Sebelumnya pengadaan lahan untuk taman budaya sempat beberapa kali gagal. Proyek yang direncanakan sejak 2018 lalu itu sempat akan memanfaatkan kawasan Pasar Seni Gabusan (PSG) karena lokasinya strategis. Selain itu Pemkab tidak perlu repot dalam pembebasan lahan karena tinggal mengajukan izin pemanfaatan ke Gubernur DIY.

Ada sekitar 10 hektare lahan di kawasan PSG. Lahan tersebut adalah kas desa milik Desa Timbulharjo,  Sewon,  Bantul.  Selama ini Pemkab juga sudah menyewa sekitar enam hektare di lahan PSG untuk ruang pamer dan tempat hiburan.  Dari enam hektare tersebut,  4,5 hektare diajukan untuk pembangunan taman budaya. Namun pengajuan ini akhirnya tidak disetujui Gubernur melalui surat resmi pada April 2019 lalu. Gubernur meminta Pemkab mencari lahan lain

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pembebasan lahan untuk taman budaya di Pajangan sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Alasan pemilihan lahan di Pajangan karena wilayah tersebut yang memungkinkan. Sebab, pembangunan taman budaya membutuhkan lahan cukup luas, minimal lima hektare. Selain itu Pajangan juga memiliki nilai sejarah, yakni menjadi lokasi persinggahan Pangeran Diponegoro, sehingga masih ada koneksi dengan sejarah Bantul.

Nantinya tidak hanya membangun gedung taman budaya sebagai tempat para seniman untuk berekspresi, namun juga dilengkapi dengan museum yang menceritakan terkait sejarah Bantul. Tidak hanya itu kawasan tersebut juga menjadi lokasi yang strategis karena adanya pembangunan bakal kampus UIN Sunan Kalijaga yang jaraknya tidak terlalu jauh, serta dapat terhubung juga dengan beberapa lokasi industri dan tempat wisata. “Harapannya bisa meramaikan juga ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Helmi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement