Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi. /Everypixel
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul memastikan rencana pembangunan taman budaya senilai Rp152 miliar tetap berlanjut. Saat ini pembangunan taman budaya di daerah Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan tersebut masih dalam proses penyusunan analisi dampak lingkungan (Amdal).
“Taman budaya sampai saat ini masih dalam proses untuk penyelesaian dokumen lingkungan. Saat ini kita lelang baru proses lelang,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto, saat ditemui Jumat (19/8/2022).
Nugroho berharap dokumen lingkungan pembangunan taman budaya selesai tahun ini, sehingga awal tahun depan sudah mulai pembangunan fisiknya. Ia menilai proses pembangunan taman budaya Bantul tidak molor. Stepnya memang tahun ini baru dianggarkan untuk pengadaan dokumen analisis dampak lingkungannya.
Sementara tahun depan baru dianggarkan untuk pembangunan gedungnya, “Tahun ini dianggarkan baru dokumen kelengkapan dulu stepnya harus sesuai aturan diantaranya harus dipenuhi dokumen lingkungan dulu sebelum pembangunan fisik,” katanya.
Baca juga: 2023, Taman Budaya Senilai Rp152 Miliar Mulai Dibangun di Bantul
Menurut Nugroho pembangunan gedung taman budaya yang seluruhnya didanai menggunakan dana keistimewaan (Danais) tersebut bukan hanya pembangunan gedung untuk memfasilitasi para seniman. Namun juga ruang pamer dan juga sentra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Konsepnya memang keberadaan taman budaya tersebut menjadi objek wisata budaya dan diharapkan dapat meningkakan perekonomian warga sekitar.
Sebelumnya pengadaan lahan untuk taman budaya sempat beberapa kali gagal. Proyek yang direncanakan sejak 2018 lalu itu sempat akan memanfaatkan kawasan Pasar Seni Gabusan (PSG) karena lokasinya strategis. Selain itu Pemkab tidak perlu repot dalam pembebasan lahan karena tinggal mengajukan izin pemanfaatan ke Gubernur DIY.
Ada sekitar 10 hektare lahan di kawasan PSG. Lahan tersebut adalah kas desa milik Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul. Selama ini Pemkab juga sudah menyewa sekitar enam hektare di lahan PSG untuk ruang pamer dan tempat hiburan. Dari enam hektare tersebut, 4,5 hektare diajukan untuk pembangunan taman budaya. Namun pengajuan ini akhirnya tidak disetujui Gubernur melalui surat resmi pada April 2019 lalu. Gubernur meminta Pemkab mencari lahan lain
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pembebasan lahan untuk taman budaya di Pajangan sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Alasan pemilihan lahan di Pajangan karena wilayah tersebut yang memungkinkan. Sebab, pembangunan taman budaya membutuhkan lahan cukup luas, minimal lima hektare. Selain itu Pajangan juga memiliki nilai sejarah, yakni menjadi lokasi persinggahan Pangeran Diponegoro, sehingga masih ada koneksi dengan sejarah Bantul.
Nantinya tidak hanya membangun gedung taman budaya sebagai tempat para seniman untuk berekspresi, namun juga dilengkapi dengan museum yang menceritakan terkait sejarah Bantul. Tidak hanya itu kawasan tersebut juga menjadi lokasi yang strategis karena adanya pembangunan bakal kampus UIN Sunan Kalijaga yang jaraknya tidak terlalu jauh, serta dapat terhubung juga dengan beberapa lokasi industri dan tempat wisata. “Harapannya bisa meramaikan juga ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.
Kemenkes menjelaskan akses SATUSEHAT RME saat darurat, persetujuan pasien, perlindungan data, hingga manfaat integrasi rekam medis.