Advertisement
Tahap Awal, Pemkab Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Rencananya, di tahap awal Pemkab memberikan dana hibah sebesar Rp10 miliar pada 2023 untuk persiapan Pilkada.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanto mengaku sudah menerima usulan dari KPU dan Bawaslu Gunungkidul terkait dengan anggaran Pilkada 2024. Menurut dia, kepastian dana hibah yang dibutuhkan masih membutuhkan pembahasan lanjutan.
Advertisement
“Kami berkomitmen menyukseskan pilkada dengan memberikan dukungan anggaran seperti pelaksanaan pilkada di periode sebelumnya,” kata Sri Suhartanto, Minggu (21/8/2022).
BACA JUGA: Punya Banyak Potensi Wisata, Gunungkidul sebagai The Next Bali Bukan Hal Mustahil
Dia menjelaskan, bentuk komitmen ini sudah ada rencana pemberian dana hibah di tahun depan. Total dana yang dipersiapkan sebesar Rp10 miliar.
Meski demikian, Sri Suhartanto memastikan pagu yang dialokasikan itu belum final. Pasalnya, akan ada pembahasan lebih mendetail terkait dengan pagu anggaran yang telah diajukan oleh KPU maupun Bawaslu.
“Nanti ada desk khusus yang membahas tentang masalah rincian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ini.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 masih dua tahun lagi, tetapi KPU dan Bawaslu Gunungkidul telah menyusun kebutuhan anggaran untuk pemilihan. Diperkirakan anggaran KPU mencapai Rp73 miliar.
Adapun rinciannya, untuk penyelenggaraan di KPU sebesar Rp56 miliar. Sedangkan kebutuhan pengawasan di Bawaslu mencapai Rp17 miliar.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran Pilkada 2024 lebih banyak ketimbang pelaksanaan di 2020 lalu yang hanya sekitar Rp25 miliar. Hal ini terlihat dari rencana anggaran yang diajukan ke pemkab sebesar Rp56 miliar. “Untuk anggaran pilkada sudah kami usulkan ke pemkab,” katanya.
Disinggung soal alokasi anggaran terbanyak, Hani mengakui kebutuhan terbanyak dipergunakan untuk operasional serta honor badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, juga ada untuk pengadaan kotak suara dan lain sebagainya.
“Masih proses dan kepastian anggaran juga masih menunggu hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah menyusun kebutuhan anggaran pengawasan. Total alokasi yang diajukan ke Pemkab Gunungkidul mencapai Rp17 miliar. “Sudah kami ajukan ke TAPD,” katanya.
Menurut dia, meski telah mengajukan, tapi nilai tersebut masih sebatas proyeksi. Adapun kepastian anggaran yang dibutuhkan masih disetujui karena harus melalui proses pembahasan terlebih dahulu. “Masih dalam proses dan nanti ada pembahasan secara mendetail,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement