Pemkot Jogja Ajak Anak SMA/SMK Jadi Pengawas Pajak Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengajak murid SMA/SMK di wilayahnya untuk ikut serta berperan dalam pengawasan pajak daerah atau Waspada. Program yang diluncurkan belum lama ini telah terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan memungkinkan murid sekolah untuk melaporkan ketaatan pelaku usaha dalam membayar pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa menyebut, sebagai generasi muda murid sekolah punya tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan RI dengan peran masing-masing-masing. Salah satunya dengan terlibat menjadi pengawas pajak daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak yang nantinya berguna untuk masyarakat luas.
Advertisement
Menurut Wasesa, pemerintah sebagai badan publik punya tanggung jawab kepada masyarakat luas untuk mengoptimalkan pelayanannya. Di sisi lain masyarakat juga bisa mengawasi kinerja lembaga pemerintahan dengan ikut terlibat langsung seperti pada program Waspada ini. "Ini tentu akan membantu akuntabilitas keuangan bisa tercapai," katanya, Senin (29/8/2022).
Dari 10 sumber pajak yang selama ini jadi sumber pendapatan pemerintah daerah seperti PBB, reklame, penerangan jalan, kendaraan, hotel, hiburan, restoran dan lain sebagainya, tentu tidak semua yang nantinya akan diawasi oleh para pelajar. Mereka akan fokus pada sejumlah sektor pajak saja seperti hotel, restoran, parkir, dan hiburan.
Baca juga: Lagu Untukmu Indonesia Diluncurkan untuk Tumbuhkan Toleransi di Usia Dini
"Dengan memaksimalkan pendapatan pajak tentu itu akan kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk seperti jaminan pendidikan, kesehatan, fasilitas publik dan lain sebagainya," ungkap dia.
Untuk menjadi pengawas pajak, para pelajar nantinya terlebih dahulu mengunduh aplikasi JSS dan melakukan registrasi kemudian memilih menu "Waspada" untuk melaporkan ketaatan pelaku usaha dalam membayar pajak. Laporan dilayangkan dengan mengunggah foto bukti transaksi atau nota yang menampilkan nomor wajib pajak pelaku usaha, nilai transaksi, dan nilai pajak yang sudah dibayarkan.
"Mereka bisa melaporkan jika dalam nota tersebut belum disertai nomor wajib pajak atau tambahan nilai pajak yang harus dibayarkan. Nanti kami akan melakukan verifikasi dan pengecekan," katanya.
Kesempatan Pelajar
Perwakilan Balai Pendidikan Menengah Kota Jogja, Rini Nurtyastuti mengatakan, total ada sebanyak 70 sekolah SMA/SMK baik negeri dan swasta di Jogja yang dilibatkan dalam program Waspada itu. Mereka akan mengikuti sosialisasi program dan harapannya bisa berperan dalam pengawasan pajak. "Ini merupakan kesempatan pelajar untuk mengetahui seluk beluk pajak dan sekaligus belajar dengan menjadi pengawas," ujarnya.
Pihaknya berharap agar pelajar yang terpilih bisa turut serta menyosialisasikan hal serupa kepada teman masing-masing di sekolahnya. Dengan begitu program ini mampu tersebar luas serta menambah pengalaman murid untuk mendukung program pemerintah dalam pengoptimalan pendapatan pajak.
"Karena di sekolah juga mungkin belum dapat pelajaran seperti ini. Jadi harapan kami pelajar bisa berperan optimal," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 23 November 2024
- Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
- Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement