Advertisement

Pemkot Jogja Ajak Anak SMA/SMK Jadi Pengawas Pajak Daerah

Yosef Leon
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkot Jogja Ajak Anak SMA/SMK Jadi Pengawas Pajak Daerah Sejumlah murid SMA/SMK di Kota Jogja saat mengikuti sosialisasi program Waspada untuk terlibat sebagai pengawas pajak daerah, Senin (29/8/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengajak murid SMA/SMK di wilayahnya untuk ikut serta berperan dalam pengawasan pajak daerah atau Waspada. Program yang diluncurkan belum lama ini telah terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan memungkinkan murid sekolah untuk melaporkan ketaatan pelaku usaha dalam membayar pajak. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa menyebut, sebagai generasi muda murid sekolah punya tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan RI dengan peran masing-masing-masing. Salah satunya dengan terlibat menjadi pengawas pajak daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak yang nantinya berguna untuk masyarakat luas. 

Advertisement

Menurut Wasesa, pemerintah sebagai badan publik punya tanggung jawab kepada masyarakat luas untuk mengoptimalkan pelayanannya. Di sisi lain masyarakat juga bisa mengawasi kinerja lembaga pemerintahan dengan ikut terlibat langsung seperti pada program Waspada ini. "Ini tentu akan membantu akuntabilitas keuangan bisa tercapai," katanya, Senin (29/8/2022). 

Dari 10 sumber pajak yang selama ini jadi sumber pendapatan pemerintah daerah seperti PBB, reklame, penerangan jalan, kendaraan, hotel, hiburan, restoran dan lain sebagainya, tentu tidak semua yang nantinya akan diawasi oleh para pelajar. Mereka akan fokus pada sejumlah sektor pajak saja seperti hotel, restoran, parkir, dan hiburan.

Baca juga: Lagu Untukmu Indonesia Diluncurkan untuk Tumbuhkan Toleransi di Usia Dini

"Dengan memaksimalkan pendapatan pajak tentu itu akan kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk seperti jaminan pendidikan, kesehatan, fasilitas publik dan lain sebagainya," ungkap dia. 

Untuk menjadi pengawas pajak, para pelajar nantinya terlebih dahulu mengunduh aplikasi JSS dan melakukan registrasi kemudian memilih menu "Waspada" untuk melaporkan ketaatan pelaku usaha dalam membayar pajak. Laporan dilayangkan dengan mengunggah foto bukti transaksi atau nota yang menampilkan nomor wajib pajak pelaku usaha, nilai transaksi, dan nilai pajak yang sudah dibayarkan. 

"Mereka bisa melaporkan jika dalam nota tersebut belum disertai nomor wajib pajak atau tambahan nilai pajak yang harus dibayarkan. Nanti kami akan melakukan verifikasi dan pengecekan," katanya.

Kesempatan Pelajar

Perwakilan Balai Pendidikan Menengah Kota Jogja, Rini Nurtyastuti mengatakan, total ada sebanyak 70 sekolah SMA/SMK baik negeri dan swasta di Jogja yang dilibatkan dalam program Waspada itu. Mereka akan mengikuti sosialisasi program dan harapannya bisa berperan dalam pengawasan pajak. "Ini merupakan kesempatan pelajar untuk mengetahui seluk beluk pajak dan sekaligus belajar dengan menjadi pengawas," ujarnya. 

Pihaknya berharap agar pelajar yang terpilih bisa turut serta menyosialisasikan hal serupa kepada teman masing-masing di sekolahnya. Dengan begitu program ini mampu tersebar luas serta menambah pengalaman murid untuk mendukung program pemerintah dalam pengoptimalan pendapatan pajak.

"Karena di sekolah juga mungkin belum dapat pelajaran seperti ini. Jadi harapan kami pelajar bisa berperan optimal," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement