Advertisement
Perampok Todongkan Pistol di Tamantirto Bantul, Gasak Uang dan Motor

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus perampokan terjadi di Dusun Jetis, Desa Tamantirto, Kecematan Kasihan, Bantul, Senin (29/8/2022) dini hari. Seorang pelaku yang masih dalam penyelidikan polisi mendatangi rumah toko (ruko) Hasbana Barokah milik Suyitno, 24, dan merampas uang serta motor dengan menodongkan pistol.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana. mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu Suyitno sedang berjaga toko, lalu didatangi seseorang pria tidak dikenal yang menodongkan pistol.
Advertisement
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Pencabulan oleh Tokoh Agama di Jetis? Berkas Sudah Masuk Kejari Bantul
“Pelaku menodongkan pistol ke kepala korban dan meminta uang,” kata Jeffry.
Karena merasa terancam, korban pun menyerahkan uang yang ada di laci toko sebesar Rp1,3 juta. Tidak sampai di situ, perampok juga meminta korban menyerahkan sepeda motor yang diparkir di depan toko.
Korban kemudian menyerahkan kunci motor dan pelaku pun pergi membawa uang dan motor Yamaha Jupiter milik korban. Jeffry mengaku kejadian tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Kasihan.
Polisi juga sudah meminta keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, termasuk memeriksa kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV). “Pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Jeffry.
Sebelumnya Pemerintah kabupaten Bantul sudah mengimbau semua pengusaha yang ada di jalan protokol di Bantul untuk memasang CCTV dan memberi lampu penerangan jalan seandainya kondisi gelap. Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis terkait salah satu cara untuk memudahkan pengungkapan kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya.
BACA JUGA: Tanah Sitaan KPK Dipakai Warga Mantrijeron, Lurah: Semoga Bisa Segera Dimiliki Negara
“Kami buat surat edaran kepada masyarakat dan pengusaha yang ada di jalan-jalan protokol dapat memasang CCTV dan lampu penerangan jalan seandainya kondisi gelap. Pemasangan dilakukan secara mandiri,” kata Helmi.
Pemasangan CCTV dan penerangan jalan itu diutamakan di wilayah penyangga kota yang sering terjadi kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya seperti wilayah Banguntapan, Sewon, dan Kasihan. Imbauan pemasangan CCTV dan penerangan jalan itu disepakati oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang di dalamnya ada Kapolres Bantul dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement