Advertisement
Satu Dasawarsa UUK DIY Jadi Titik Balik Arah Keistimewaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan lahirnya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY menjadi titik balik pemikiran yang harus direfleksikan secara bersama dalam mengarahkan Keistimewaan DIY ke depan. Peringatan satu dasawarsa UUK DIY menurutnya menjadi penyemangat untuk membawa kesejahteraan kepada masyarakat.
Kadarmanta menyebut Keistimewaan DIY telah ada sejak zaman kemerdekaan dan diperkuat lewat hadirnya UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY yang disahkan 10 tahun yang lalu. Setelah UUK genap berusia 10 tahun di 2022, banyak yang telah dilakukan Pemda DIY berkaitan dengan lima urusan keistimewaan, tetapi banyak pula yang mesti diperkuat.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan HB X Sampaikan Sapa Aruh Satu Dasarwarsa Keistimewaan DIY, Ini Isi Lengkapnya
"Kalau kita tilik Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan oleh Ngarsa Dalem dalam rangka Keistimewaan Jogja, banyak pesan kepada kita, khususnya akan dibawa ke mana DIY ke depan," kata Kadarmanta, Rabu (21/8/2022).
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan kehadiran UUK DIY punya arti yang sangat penting bagi Jogja dan NKRI. Apalagi tahun ini UUK DIY telah berusia 10 tahun atau satu dasawarsa. Menurutnya, peringatan ini bisa dijadikan momentum untuk meninjau ulang apa saja yang telah dilakukan berkaitan dengan urusan Keistimewaan di DIY.
"Peringatan ini bisa jadi momentum menyangkut apa saja yang telah dilakukan yang wujudnya pada kesejahteraan masyarakat sesuai lima tujuan keistimewaan," kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Transjakarta Alihkan Sementara Sejumlah Rute yang Lewati Kwintang
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan JPO Kulonprogo Capai 9 Persen, Terkendala Banyaknya Izin KAI
- Pemangkasan Danais Ancam Kegiatan Kebudayaan di Bantul
- Kelurahan Bumijo Jogja Kelola Sampah Anorganik dengan PDU Papa Ndulang Mami
- Sepuluh Kalurahan di Bantul Masuk Daftar Rintisan Budaya
- Pemerintah Resmi Naikkan HET Beras Medium, Pemkot: Daya Beli Masyarakat Tidak Turun
Advertisement
Advertisement