Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodjo) meminta tarif baru ojek online (ojol) yang sudah disahkan segera diberlakukan. Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No. KM 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat menyebut ada kenaikan tarif ojol.
Namun pemberlakukan KM Perhubungan tersebut masih ditunda. Dalam surat KM Perhubungan tersebut, DIY masuk pada zona I. Biaya jasa batas bawah Rp1.850/km dan batas atas Rp2.300/km. Lalu, rentang biaya jasa minimal Rp9.250–Rp11.500.
BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Sleman Tewaskan 3 Orang, Begini Pengakuan Anak Korban
Penundaan pemberlakuan tarif baru tersebut disayangkan Ketua Pagodjo Agus Sugito. “Sudah disahkan tapi kok belum diimplementasikan, apalagi ini ada rencana kenaikan BBM bersubsidi yang sangat berdampak langsung pada kami,” jelasnya, Jumat (2/8/2022).
Agus meminta tarif baru ojol tersebut segera diberlakukan. “Kalau perhitungan saya para ojol ini akan menambah biaya oprasional sekitar Rp10.000 tiap hari jika tarif baru tidak segera diberlakukan,” katanya.
Kondisi ojol, jelas Agus, semakin rentan dengan rencana kenaikan BBM bersubsidi. “Kami yang selalu jadi korban pertama, padahal resiko pekerjaan kami sangat besar,” ujarnya.
Penundaan tarif baru ojol tersebut diatur dalam KM Perhubungan No.580/2022. Surat KM Perhubungan menyebut penundaan diberlakukan selama 25 hari untuk memberikan waktu pada aplikator untuk menyesuaikan tarif baru.
Sayangnya tak ada sanksi yang jelas jika aplikator tak mematuhi surat KM Perhubungan No.580/2022 tersebut. “Harusnya diatur juga sanksinya jika aplikator melebihi waktu tunda, jadi kami tidak dirugikan jika nanti aplikator menunda tarif baru lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Hingga Agustus, 115 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bantul, Ini Titik Rawannya
Penasihat Pagodjo Hendri Yanto khawatir pemberlakuan tarif baru dapat menurunkan jumlah penumpang ojol. “Kalau tarif lebih besar masyarakat jadi berpikir lagi mau pakai ojol kan,” katanya, Kamis (1/8/2022).
Namun, ada dilema apabila jika tarif ojol. Para ojol makin rentan secara ekonomi. “Karena ada rencana kenaikan BBM bersubsidi juga, kalau saya harap bagaimana caranya pemerintah memperhatikan dan memberikan solusi masalah ini,” pinta Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.