Hari Pustakawan Nasional 7 Juli, Sejarah dan Peran Penjaga Literasi
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mulai mempersiapkan lahan untuk pengembangan TPA Piyungan dengan menetapkan lokasi dan pembebasan lahan seluas 5,8 hektare.
Lokasi baru yang masih berada di kawasan TPA Piyungan ini akan digunakan pengelolaan sampah dengan teknologi tinggi.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga DIY Segera Cair
Izin Penetapan Lokasi TPA Regional Piyungan telah diterbitkan Gubernur DIY melalui Keputusan Nomor 234/KEP/2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pengembangan TPA Regional Piyungan Bantul.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat pengumuman Nomor 593/15215 yang ditandatangani Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Dalam surat itu disebutkan, pembangunan TPA Piyungan diperlukan karena kondisi TPA lama sudah melebihi umur layanan sehingga perlu dibangun baru yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti menjelaskan jumlah kebutuhan lahan untuk pembangunan TPA Piyungan sebanyak 5,8 hektare. Pembebasan lahan ditarget rampung tahun ini. Adapun lokasinya ditetapkan masih berada di kawasan TPA Piyungan tepatnya di Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
BACA JUGA : Tender Proyek TPST Piyungan Senilai Rp25 Miliar Pernah Sempat Dibatalkan
"Proses pembebasan lahan, kemudian pembayaran ganti rugi ke warga dilakukan tahun ini. Dengan luas lahan sekitar 5,8 hektare . Lokasi masih berada di sekitar TPA Piyungan," kata Anna melalui sambungan telepon, Sabtu (3/9/2022) pagi.
Tahapan persiapan pembangunan TPA Piyungan ini dilakukan mulai dari tahap persiapan terdiri atas pembentukan tim, pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik dan penetapan lokasi. Dari total 5,8 hektare tersebut, lanjut Anna, terdiri atas antara 50 hingga 60 bidang lahan.
"Kemarin sudah sosialisasi, konsultasi publik dilakukan dengan pihak terkait seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan dari pihak BPN. Dari 5,8 hektare itu ada sekitar 50 sampai 60 bidang," katanya.
Anna mengatakan setelah sosialisasi kemudian dilakukan verifikasi dan inventarisasi lahan serta dilanjutkan dengan pengadaan dan penetapan appraisal [penilaian] hingga penyampaian nilai ganti rugi dan musyawarah bentuk kerugian.
"Selanjutnya akan dilakukan appraisal setelah itu koordinasi lagi dengan masyarakat dan dilakukan pembayaran. Sebagian besar [warga terdampak] setuju," katanya.
Lahan tersebut dipersiapkan untuk pembangunan TPA Piyungan yang saat ini masih dalam proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang dilakukan Pemerintah Pusat. Pengolahan sampah di lokasi baru ini akan menggunakan teknologi tinggi sehingga butuh pengadaan lahan.
"Setelah pembebasan lahan itu untuk pengembangan dengan skema KPBU. Nanti pengolahan sampahnya akan menggunakan teknologi tinggi. Kalau untuk membangun suatu pabrik kan harus harus dibebaskan lahannya," ucapnya.
Saat ini untuk zona A TPA Piyungan sudah penuh dengan ketinggian sekitar 140 meter, kemudian ditata dengan terasering. Sehingga pembuangan sampah mulai dialihkan ke zona B.
BACA JUGA: BCS Tarik Diri 4 Laga Ke Depan, Ini Tanggapan Manajemen PSS Sleman
Untuk pembuangan sampah saat ini sudah di zona B. Sehingga zona B TPA Piyungan menjadi tumpuan pembuangan sampah, meski pun tidak bisa bertahan lama. Petugas akan mengalihkan pembuangan sampah pada TPA transisi sembari menunggu proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) TPST Piyungan.
"Sembari menunggu KPBU ini berproses di pemerintah pusat kami menyiapkan lahannya sekaligus menampung sampah di lokasi transisi," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Banjir di Guangxi, Tiongkok, merusak peternakan ular dan menyebabkan sekitar 900 ular berbisa, termasuk kobra, lepas ke lingkungan warga.
Prancis, Argentina, Spanyol, dan Inggris bersaing dengan empat tim lainnya untuk memperebutkan tiket semifinal Piala Dunia 2026.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh jalan inspeksi di bantaran Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong terhubung pada 2030 untuk meningkatkan keselamatan warga.
Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan dan eksploitasi anak di Bekasi dan Jakarta Barat. Sebanyak 9 korban diselamatkan.
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.