Advertisement
Dari Ratusan Kalurahan di Gunungkidul, Hanya 4 yang Sudah Berstatus Mandiri Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Gunungkidul mencatat baru ada empat kalurahan mandiri budaya di Gunungkidul. Sementara 140 kalurahan lainnya masih berstatus kantong budaya, rintisan budaya, budaya dan rintisan mandiri budaya.
Kepala Disbud Gunungkidul Choirul Agus Mantara mengatakan dari 144 kalurahan di Gunungkidul, paling banyak berstatus kantong budaya, yakni mencapai 95 kalurahan.
Advertisement
Adapun yang berstatus rintisan budaya sebanyak 30 kalurahan, kalurahan budaya ada delapan kalurahan dan rintisan mandiri budaya tujuh kalurahan. “Untuk kalurahan mandiri budaya hingga sekarang ada di empat kalurahan,” kata Mantara, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA: Tak Hanya Dapat Bansos BBM, Warga Gunungkidul Juga Terima Bantuan Sembako Rp200.000
Dia menjelaskan, keempat kalurahan mandiri budaya meliputi Bejiharjo di Kapanewon Karangmojo; Putat di Kapanewon Patuk; Giring di Kapanewon Paliyan dan Jerukwudel di Kapanewon Girisubo.
“Kami terus berupaya mendorong status kalurahan ditingkatkan hingga akhirnya bisa menjadi kalurahan mandiri budaya,” katanya.
Meski demikian, Mantara tidak menampik, proses peningkatan status ini membutuhkan perjuangan dan komitmen dari Pemerintah Kalurahan. Adapun tugas dari dinas hanya sebatas memberikan pendampingan. “Kami berkomitmen untuk membantu dalam proses ini,” katanya.
Menurut dia, soal penetapan status, tugas Pemkab Gunungkidul hanya menangani untuk kalurahan kantong dan rintisan budaya. Adapun kalurahan budaya, rintisan mandiri budaya hingga mandiri budaya kewenangan berada di Pemda DIY. “Memang tugas kami terbatas, tetapi kami tetap akan memberikan pendampingan,” katanya.
Mantara tidak menampik dengan semakin tinggi predikat setiap kalurahan, maka akses dana keistimewaan yang diperoleh bisa lebih banyak. “Sudah dapat, tapi untuk besaran di setiap kalurahan berbeda-beda,” katanya.
Lurah Bendung Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, kalurahannya masih berstatus rintisan budaya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan menjadi kalurahan budaya di Bumi Handayani. “Memang butuh proses dan setiap tahapan akan kami lalui,” katanya.
Menurut dia, dengan predikat rintisan budaya, sudah banyak akses Dana Keistimewaan. Salah satunya pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk pembangunan lumbung pangan Mataraman senilai Rp750 juta. “Sekarang masih proses pembangunan. Harapannya dengan fasilitas ini bisa menjadi lokasi edukasi pertanian terpadu di masayarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MKMK Pertanyakan Keputusan DPR RI Terkait Tata Tertib hingga Punya Kewenangan Mengevaluasi Hakim Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penumpang KA Bandara YIA Capai 229 Ribu di Januari 2025, Meningkat 11 Persen
- Belum Mendapat Undangan Pelantikan Kepala Daerah, Ini Persiapan Wali Kota Jogja Terpilih Hasto Wardoyo
- Wamenkeu RI Anggito Abimanyu Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Singgung Topik Ekonomi Syariah
- Ditanya Terkait Masalah LPG 3 Kg, Airlangga dan Budiman Sudjatmiko Kompak Sebut Ditangani Bahlil
- Anggaran Makan Bergizi untuk Benahi Infrastruktur Pendidikan, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement