193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (tengah) saat membuka Pasar Rakyat Jogja Gumregah di lahan bekas kampus STIEKer, Jalan Parangtritis, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Minggu (18/9/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Gelaran Pasar Rakyat Jogja Gumregah di lahan bekas kampus STIEKer, Jalan Parangtritis, Kalurahan Bangunarjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Minggu (18/9/2022) sore lalu resmi dibuka.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang membuka Pasar Rakyat Jogja Gumregah menilai keberadaan pasar rakyat itu bisa mengobati kerinduan masyarakat terhadap pasar malam Sekaten yang absen karena revitalisasi Alun-Alun Utara.
“Untuk semua orang yang kangen Sekaten yang dulu sangat ramai, tentunya Pasar Rakyat Jogja Gumregah ini menjadi gantinya,” kata Hemas, melalui rilis, Senin (19/9/2022).
Pasar Rakyat Jogja Gumregah digelar selama sebulan sejak 16 September hingga 16 Oktober mendatang. Pasar malam tersebut terselenggara atas berbagai pihak, di antaranya Sekber Keistimewaan, Altar Ria Production, Perkumpulan Pengusaha Pasar Malam sera disponsori oleh Ajaib Group yang merupakan salah satu unicorn fintech investasi.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Pemkab Bantul untuk Menekan Inflasi
Pasar malam ini juga diisi puluhan wahana permainan seperti tong stan, rumah hantu dan ombak banyu serta 250 stan aneka produk mulai kuliner, fesyen, thrift, otomotif, mebel, start up, tanaman dan aneka satwa. Tak ketinggalan makanan khas perayaan Sekaten seperti nasi gurih dan ndog abang atau telur warna merah.
Selain itu juga terdaftar 150 kelompok kesenian yang tampil setiap sore hingga malam di panggung rakyat mulai sholawatan, hadrah, ketoprak, karawitan, campursari, jatilan, tari, keroncong, drama dan lainnya. Konsep pasar rakyat dirancang seperti laiknya pasar malam perayaan Sekaten.
Hemas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang datang ke Pasar Rakyat Jogja Gumregah, baik sebagai konsumen, pelaku UMKM, maupun pengisi stan-stan kuliner khas Jogja.
Menurutnya pasar rakyat adalah simbol kebersamaan rakyat dengan pemerintah dan rakyat dengan Kraton. “Dengan pasar rakyat ini, kita juga bisa melihat, merasakan dan ikut berpartisipasi dalam semangat gotong royong, dan juga Persatuan Indonesia,” kata Hemas.
Koordinator Umum Pasar Rakyat Jogja Gumregah, Widihasto Wasana Putra mengucapkan terima kasih atas kehadiran GKR Hemas di pasar rakyat. Kedatangan GKR Hemas diakuinya memiliki makna penting membesarkan semangat para pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Williem Yani Wea selaku direksi Ajaib Group, menerangkan bahwa Ajaib berdiri sejak 2019, menghadirkan berbagai investasi populer seperti saham, reksadana dan aset kripto berbasis teknologi. Digerakkan oleh visi untuk meningkatkan angka inklusi keuangan masyarakat Indonesia melalui investasi.
“Ajaib Group berkomitmen untuk membuka akses instrumen investasi yang melalui layanan aman, terpercaya dan terjangkau. Aplikasi Ajaib telah mencatat lebih dari dua juta investor ritel dalam dua tahun terakhir,” kata Williem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi karena risiko Salmonella dan menegaskan MPASI umumnya dimulai saat usia 6 bulan.
Kemenkes mencatat 277.075 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla dan memperkuat layanan kesehatan serta distribusi masker.
Dompet Dhuafa Yogyakarta dan Pemkab Gunungkidul berkolaborasi melalui program Sidomukti untuk mengembangkan keterampilan membatik dan melestarikan budaya lokal
Delapan parpol dalam GKSR mengusulkan ambang batas parlemen 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.