Advertisement

Dibidik KPK, Kasus Hotel Jl Gayam Jogja Ternyata Terkait Perizinan Era Haryadi

Yosef Leon
Senin, 26 September 2022 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Dibidik KPK, Kasus Hotel Jl Gayam Jogja Ternyata Terkait Perizinan Era Haryadi Sumadi. - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja mengklarifikasi ihwal hotel di Jalan Gayam yang kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi menyebut izin mendirikan bangunan (IMB) sebuah hotel di Jalan Gayam turut dibidik oleh KPK.

Ada dugaan, penerbitan IMB hotel yang masih dalam proses pembangunan itu melanggar ketentuan yang berlaku. "Yang di Jalan Gayam itu kita dikonfirmasi KPK, kan mereka ada data sendiri. Itu ditanya ke perizinan. Yang jelas itu berkaitan dengan perizinan yang diterbitkan di masa HS [Haryadi Suyuti] menjabat," kata Sumadi, Senin (26/9/2022).

Advertisement

Pihaknya mengklaim sudah melakukan perbaikan internal guna mengevaluasi sektor perizinan buntut mencuatnya kasus suap pengurusan IMB Apartemen Royal Kedhaton. "Kami sudah melakukan revisi tentang peraturan tata bangunan dan sudah diajukan ke Kemendagri regulasinya. Dan kami sudah memperbaiki SOP tentang tata cara, syarat seperti apa, waktu bagaimana itu sudah ada dan sudah saya tekankan kepada OPD untuk melakukan sesuai dengan standar," kata dia.

Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya IMB yang diperiksa oleh KPK itu berada di Jalan Gayam 28 RT 03/RW 01 Kalurahan Baciro, Gondokusuman. Bangunan terdaftar dengan IMB bernomor 233/IMB/GK/2021 tanggal 31 Mei 2021 dan sedang dalam proses pengerjaan. Adapun fungsi bangunan tertulis akan dijadikan sebagai hunian (pondokan) dengan luas tanah 550 meter², luas bangunan 1.223 meter² tanpa menyertakan jumlah lantai dan jumlah bassement

Menurut Kamba, dari informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dijelaskan bahwa diduga tanah dan bangunan tersebut milik seorang anggota polisi yang bertugas di Jakarta. Awalnya sekitar tiga tahun sebelum pandemi Covid -19, warga sekitar diundang sosialisasi tentang rencana pembangunan hunian tempat tinggal dan rumah makan dua lantai. Saat sosialisasi warga yang hadir diberi uang masing-masing sebesar Rp25.000. 

BACA JUGA: JJLS Kian Mulus, Dishub Buka Opsi Rute Baru Gunungkidul Jawa Timur

Menurut warga bangunan tersebut sering dibongkar dan berganti pemborong. Sejumlah warga yang ditemuinya merasa keberatan atas proses pembangunan dengan alasan pengerjaan sempat dilakukan hingga malam hari dan sejumlah alat bangunan seperti linggis jatuh dari atas. Setelah ditegur oleh warga pengerjaan dilakukan hingga sore hari dan dipasang jaring-jaring (trapis) guna menghindari alat bangunan jatuh. 

Menurut Kamba, warga mengaku heran dan kecewa karena dalam prosesnya ternyata bangunan lima lantai dan akan dioperasikan sebagai hotel. Berbeda dengan sosialisasi yang disampaikan diawal yakni dua lantai dan difungsikan sebagai hunian tempat tinggal dan rumah makan. Warga juga khawatir pada saat beroperasi nantinya air sumur daerah sekitar menjadi kering (asat). 

"Sementara pengakuan petugas administrasi kantor yang berada di dalam bangunan menerangkan bahwa bangunan itu akan difungsikan sebagai guest house, jumlah lantai ada lima, tidak ada bassement, sudah sosialisasi ke warga termasuk ke RT/RW setempat, pengerjaan sudah berjalan selama tiga minggu dan rencana ada sosialisasi lanjutan karena menurutnya pengerjaan saat ini baru tahap persiapan," jelas Kamba. 

Perihal dugaan bahwa IMB gedung tersebut tengah dibidik oleh KPK, Kamba menyebutkan, petugas KPK perlu memeriksa dokumen terkait hingga tuntas. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, dilihat secara kasat mata, bangunan tersebut sudah lebih dari dua lantai. Hal ini menurutnya juga perlu ditelusuri berkaitan dengan dokumen atau data terkait perizinannya.

"Selanjutnya jika pemilik lahan dan bangunan mengubah fungsi bangunan menjadi hotel, misalnya, ya harus dari awal perizinannya dan proses pengerjaan bangunan yang saat ini sedang berjalan harus dihentikan sementara," pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement